Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perda Bank Riau Kepri Syariah Telah Disahkan, Diharapkan Dorong Peningkatan Kesejahteraan

Dari data kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Riau Kepri tahun lalu tercatat terus konsisten tumbuh dibandingkan periode sebelumnya.
Gubernur Riau Syamsuar (tengah) bersama Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari (kanan) usai pengesahan Perda BRK Syariah pada agenda rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2022)./Istimewa
Gubernur Riau Syamsuar (tengah) bersama Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari (kanan) usai pengesahan Perda BRK Syariah pada agenda rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2022)./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau telah resmi mengesahkan peraturan daerah konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah.

Dengan beleid ini bank pembangunan daerah dua provinsi itu telah berganti sistem dari sebelumnya bank konvensional menjadi bank umum syariah.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan dengan perubahan ini diharapkan BRK Syariah dapat memacu perekonomian daerah menjadi lebih baik.

“Saya berharap, melalui Bank Riau Kepri Syariah ini, kesejahteraan masyarakat Riau juga akan meningkat,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (20/5/2022).

Dari data kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Riau Kepri tahun lalu tercatat terus konsisten tumbuh dibandingkan periode sebelumnya. Sepanjang 2021 misalnya, UUS BRK berhasil mengumpulkan laba mencapai Rp231 miliar atau meningkat tajam dibandingkan dengan realisasi 2020 yang masih tercatat sebesar Rp92 miliar.

Kemudian data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri jasa keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2021 mampu bertahan dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional, dimana aset perbankan syariah naik hampir 14 persen.

Hal ini terlihat dari aset industri keuangan syariah Indonesia yang tumbuh 13,82 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp2.050,44 triliun pada 2021, dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun.

Pengesahan Perda BRK Syariah ini dinilai akan ikut mewujudkan kegiatan ekonomi syariah tanpa riba.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan dengan konversi menjadi bank umum syariah, diharapkan bank daerah itu bisa menghilangkan sistem riba, yang selama ini dianggap telah membuat sebagian orang enggan untuk memanfaatkan layanan perbankan itu.

"Harapan kami sistem dan semua bentuk layanan di bank ini nantinya tidak ada lagi ribanya. Kami minta semangat BRK Syariah ini betul-betul bisa menghilangkan riba," ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan dengan pengesahan Perda BRK Syariah ini, apa yang menjadi harapan keluarga besar BRK beserta masyarakat Riau dan Kepri untuk konversi menjadi Bank Umum Syariah akan segera terwujud. 

"Pada Kamis (19/5/2022) lalu menjadi hari yang bersejarah bagi Bank Riau Kepri, tepat di hari itu, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Ranperda menjadi Perda untuk perubahan Anggaran Dasar BRK menjadi BRKSyariah. Ini juga berkat doa seluruh masyarakat Riau dan Kepri," ujarnya.

Dia berharap masyarakat Riau dan Kepri terus dan bahkan makin mendukung BRK khususnya sebagai BRK Syariah ke depan dengan menjadi nasabah dan meningkatkan dana simpanan maupun transaksi keuangannya di bank daerah itu.

Selanjutnya Andi menyebut pihaknya akan melakukan proses registrasi Perda BRK Syariah di Kemendagri RI, pengesahan akta di Kemenkumham RI serta proses akhir di DPPS OJK. Pihaknya meminta dia dan dukungan semoga seluruh proses yang ditempuh dapat berjalan lancar.

Dia mengakui berbagai persiapan peluncuran sedang dan akan terus dilakukan, termasuk seperti yang dapat dilihat dengan mengganti atribut-atribut perusahaan dengan BRK Syariah, walaupun saat ini masih harus ditutup. Demikian juga persiapan lainnya.

Dukungan dan apresiasi atas pengesahan konversi BRK Syariah juga datang dari berbagai kalangan. Mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar mengatakan BRK Syariah sesuai dengan kultur budaya masyarakat Provinsi Riau sebagai masyarakat Melayu. 

"Masyarakat Melayu identik dengan syariat dan Islam. Oleh karena itu, keberadaan Bank Riau Kepri juga harus sejalan dengan kultur dan budaya masyarakat daerah Riau," ujarnya.

Dumasari Sipahutar, salah satu nasabah jaringan kantor Bank Riau Kepri di Batam pada acara sosialisasi dan edukasi Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu mengungkapkan dukungannya terhadap konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank umum syariah.

"Saya sangat mendukung Bank Riau menjadi Bank Riau Syariah. Semoga ke depannya Bank Riau makin berkembang dan menjadi sangat baik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper