Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Pekan Larangan Ekspor CPO: Harga Sawit Anjlok, Minyak Goreng Tetap Mahal

Dua pekan setelah kebijakan berlaku, harga produk minyak goreng ternyata belum mengalami perubahan berarti di Sumatra Utara.
Ilustrasi/The Edge Markets
Ilustrasi/The Edge Markets

Bisnis.com, MEDAN - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Utara terus merosot setelah kebijakan pemerintah soal larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng berlaku nyaris dua pekan.

Pada Rabu (11/5/2022), harga TBS paling tinggi di Sumatra Utara ada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, yakni Rp2.050 per kilogram. Beda tipis dari harga TBS di Kabupaten Labuhan Batu. 

Sedangkan harga TBS yang terendah ada di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Deli Serdang, yakni seharga Rp1.500 per kilogram.

Harga rata-rata TBS kelapa sawit saat ini mengalami penurunan sekitar Rp200 - Rp250 dari pekan lalu.

Menurut Ketua Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Utara Gus Dalhari Harahap, larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO sangat berdampak buruk bagi mereka.

"Sangat memprihatinkan, berdampak penurunan harga TBS di tingkat petani," kata Gus Dalhari kepada Bisnis, Kamis (12/5/2022).

Untuk periode Rabu (11/5/2022) hingga Selasa (17/5/2022) mendatang, Dinas Perkebunan Pemprov Sumatra Utara menetapkan harga TBS kelapa sawit berumur 10-20 tahun senilai Rp3.100 per kilogram.

Harganya merosot hingga Rp550 per kilogram dibanding pekan lalu, yakni Rp3.651 per kilogram.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan larangan ekspor CPO setelah harga minyak goreng dalam negeri melambung tinggi. Bahkan, keberadaan sempat langka di pasaran beberapa waktu lalu.

Larangan ekspor akan terus berlanjut diterapkan sampai harga dan peredaran minyak goreng dalam negeri kembali normal.

Dua pekan setelah kebijakan berlaku, harga produk minyak goreng ternyata belum mengalami perubahan berarti di Sumatra Utara.

Menurut pengamat ekonomi asal Universitas Islam Sumatera Utara Gunawan Benjamin, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional Kota Medan belum menunjukkan penurunan signifikan.

"Di pasar tradisional masih belum beranjak jauh," kata Gunawan.

Sesuai pantauan Pusat Informasi harga Pangan Strategis (PIHPS), minyak goreng jenis curah masih dijual seharga Rp16.000 - Rp18.000 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan dijual Rp21.000 - Rp25.000 per kilogram.

Gunawan mengatakan, harga minyak goreng saat ini masih jauh dari harapan konsumen. Di sisi lain, harganya juga masih terpaut jauh dari target pemerintah, yakni Rp14.000 per kilogram. 

"Kebijakan yang diambil pemerintah dengan melarang ekspor produk turunan minyak sawit sejauh ini belum berhasil menekan harga minyak goreng sesuai harapan," katanya.

Menurut Gunawan, larangan ekspor CPO sangat membebani perekonomian Sumatra Utara yang selama ini bergantung pada komoditas tersebut.

Di sisi lain, kebijakan di atas terbukti belum mampu meredam harga hingga ke titik normal.

"Maka besar kemungkinan larangan ekspor produk turunan sawit masih akan berlangsung untuk waktu yang lebih lama jika acuannya adalah harga minyak goreng itu sendiri," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper