Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Produk Lokal, Pemprov Riau Terbitkan Instruksi Gubernur

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, tentang dorongan penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri dari UKM.
Gubernur Riau Syamsuar/Bisnis
Gubernur Riau Syamsuar/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, tentang dorongan penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri dari UKM.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pihaknya telah membuat instruksi nomor : 90/INS/INDAGKOP UKM/2022 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayah masing-masing sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

"Instruksi ini diterbitkan, sekaligus untuk menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah," ujarnya dalam siaran pers Rabu (11/5/2022).

Syamsuar mengakui telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Negeri (P3DN). Tim ini bertugas melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk.

Pembina Tim P3DN Riau, adalah Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Tim pengarahnya Sekda Provinsi Riau, Kepala BI Riau, Kepala OJK Riau, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau, Ketua PHRI Riau, dan stakeholder lainnya.

"Di dalam susunan Tim P3DN Riau juga ada Tim Monitoring dan Evaluasi dan Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri," ujarnya.

Syamsuar minta agar pemerintah kabupaten dan kota menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik daerah.

"Termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik," ujarnya.

Dia juga mendorong percepatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring.

Kemudian, dia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau toko daring.

Kepada Tim P3DN Riau, Syamsuar menginstruksikan agar melakukan pemetaan produk dalam negeri yang diproduksi di daerahnya dan melakukan koordinasi dengan Tim P3DN pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper