Bisnis.com, PALEMBANG – Sekitar 600 karyawan PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) berunjuk rasa di depan gedung percetakan Rambang dengan menuntut tunjangan hari raya (THR) dibayar full, Selasa (26/4/2022).
Sebelum aksi demo tersebut terjadi, pihak karyawan telah melakukan mediasi kepada perusahaan dan membuat dua pilihan yaitu THR dibayar full dengan gaji ditunggakkan dan dibayar setelah lebaran atau THR dicicil tetapi gaji dibayar full.
Namun pihak PT masih menetapkan THR dan gaji akan dicicil 3x dengan alasan kurangnya produksi yang dihasilkan.
Sampai saat ini belum ada bukti yang nyata terkait pernyataan kurangnya produksi tersebut sehingga para massa tidak begitu percaya.
“Kami tidak setuju karena berdasarkan aturan pemerintah THR itu mutlak dibayar dengan full terlebih lagi sudah tiga tahun berturut turut seperti ini.” Ujar bapak Fitriansyah salah satu karyawan PT BRK.
Penyicilan THR terjadi sejak tahun 2019 hingga 2021. Pembayaran gaji kariyawan pun sudah mulai tersendak ketika 2021 akhir hingga saat ini. Belum ada titik terang dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan pembayaran THR full atau tidak.