Bisnis.com, PADANG - Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat menyebutkan prospek ekonomi nasional dan regional Sumbar masih cukup kuat dan terus berada dalam tren pemulihan hingga triwulan I/2022.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho mengatakan ada beberapa indikator yang menunjukkan tren penguatan di pertengahan triwulan I 2022.
"Jadi dengan terkendalinya pandemi akan berdampak besar terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan juga kinerja APBN," katanya saat konferensi pers APBN Milik Kita Basamo (AMBO) Bulan Maret 2022 di Padang, Selasa (26/4/2022).
Heru menjelaskan secara umum, realisasi APBN sampai dengan 31 Maret 2022 di regional Sumbar menunjukan perbaikan. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut.
Sampai dengan akhir Maret 2022, realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp1,66 triliun atau 27,08% dari target pada APBN 2022. Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 20,30% (yoy) atau senilai Rp280,73 miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp1,42 triliun (28,09 persen dari target) tumbuh 37,84% (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp244,48 miliar (22,39% dari target), terkontraksi 30,80%.
"Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai)," ujarnya.
DJPb mencatat realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp639,90 miliar atau telah mencapai 13,92% terhadap target pada APBN 2022. Realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 5,38% (yoy) yang disebabkan tingginya jumlah restitusi.
Restitusi didominasi oleh jenis pajak PPN DN dan PPh 25/29 Badan yang mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp515,06 miliar.
Lalu secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp310,97 miliar atau 48,60% dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Maret 2022 sebesar Rp779,21 miliar atau 171,36% dari target 2022 dan tumbuh 120,57% (yoy).
"Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea Masuk dan Bea keluar," sebut Heru.
Menurutnya secara nominal, penerimaan Bea Cukai terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp3,64 miliar (31,04% dari target), tumbuh 17,02% (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 775,57 miliar (175,08% dari target) tumbuh 121,49% (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.
"Sementara untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Maret 2022 mencapai Rp244,48 miliar (22,39% dari target), terkontraksi 30,80%," ujarnya.
Heri menyebutkan penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). (k56)