Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menggelar kegiatan pembinaan penerapan Sistem Merit dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 29-30 Maret 2022 di Ruang Rapat Bende Seguguk 1.
“Penerapan Sistem Merit ini sebagai upaya pembenahan kualitas ASN di OKI menjadi lebih baik lagi. Manajemen ASN yang memiliki aspek pembenahan manajemen ASN kualifikasi, kompetensi, dan kinerja menjadikan seluruh ASN makin profesional dengan pelayanan yang terbaik,” ujar Wakil Bupati OKI M Dja'far Shodiq, Selasa (29/3/2022).
Shodiq mengatakan penerapan Sistem Merit ini sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas manajemen ASN, dan mewujudkan birokrasi kelas dunia.
“Dengan diterapkan Sistem Merit ini, kita berharap ASN di OKI selain mampu berkinerja secara profesional juga setiap ASN akan ditempatkan dengan posisi jabatan sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing,” katanya.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi, mengatakan dalam hal penerapan Sistem Merit di Indonesia terdapat 2 kabupaten dan kota yang sudah mencapai hasil yang memuaskan yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Tangerang.
“Dengan penerapan Sistem Merit membantu untuk mengetahui kinerja masing-masing ASN melalui sembilan kotak (nine box) manajemen talenta yang digunakan untuk menunjukkan sekumpulan pegawai ASN berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja,” katanya.
Mugi mengatakan adanya aspek pengembangan karir, promosi, dan mutasi dalam penerapan Sistem Merit ini memberi kesempatan pegawai untuk memahami kompetensi yang dimiliki, sehingga mengetahui lebih jauh potensi yang bisa dikembangkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini mengatakan dalam penerapan Sistem Merit terdapat 8 aspek penting yang harus dipenuhi, yakni perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi berbasis digital.
“Dalam menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN kita senantiasa berupaya memenuhi seluruh kriteria agar mendapatkan penilaian aspek baik di Provinsi Sumatra Selatan,” jelasnya.
Dia menambahkan penerapan Sistem Merit ini mampu mewujudkan terciptanya birokrasi yang profesional dan hebat, maka dari itu diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkannya.
Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan diterapkannya Sistem Merit, diharapkan ASN di OKI dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki karir yang lebih jelas dan terukur.