Bisnis.com, PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk meneken nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan terkait pengamanan objek vital nasional.
Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Jobi Triananda Hasjim mengatakan langkah itu sebagai bentuk kerja sama perseroan dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel).
“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada adi perusahaan,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Jobi memaparkan bahwa pihak kepolisian dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan dan antisipasi terhadap potensi gangguan.
Tak kalah penting, kata dia, kehadiran Polda Sumsel juga dapat menerapkan penegakan hukum terkait kegiatan operasional Semen Baturaja di provinsi itu.
Diketahui, emiten berkode SMBR itu telah terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014 sehingga kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
“Dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan,” katanya.
SMBR menjalankan roda usaha secara khusus dalam produksi terak dengan pusat produksi terletak di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Sedangkan proses penggilingan dan pengantongan semen dilaksanakan di Pabrik Baturaja, Pabrik Palembang dan Pabrik Panjang yang selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah pemasaran Perseroan.