Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru Honorer di Palembang Keluhkan Tak Terima Insentif 4 Bulan

Guru honorer di lingkungan sekolah SD dan SMP Kota Palembang mengeluhkan belum menerima pembayaran insentif selama empat bulan.
Sejumlah guru sedang menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Palembang. /Istimewa
Sejumlah guru sedang menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Palembang. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Guru honorer di lingkungan sekolah SD dan SMP Kota Palembang mengeluhkan belum menerima pembayaran insentif selama empat bulan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan tunggakan insentif selama empat bulan ini sedang diproses ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pembayaran November dan Desember.

"Sudah diproses, tapi untuk dua bulan dulu, selanjutnya insentif Januari dan Februari 2022 akan menyusul berikutnya," katanya, Jumat (4/3/2022).

Keluhan guru ini ramai diperbincangkan di media sosial. Para guru honorer ini mengeluhkan lamanya pembayaran insentif sebesar Rp1 juta per bulan itu. 

Seperti diketahui, insentif ini merupakan penghargaan dari Wali Kota Palembang Harnojoyo untuk 2.700 tenaga honorer yang sudah bekerja keras mendidik siswa di sekolah SD ataupun SMP.

Zulinto meminta para guru untuk memaklumi keterlambatan ini karena kondisi keuangan pemkot menurun sejak pandemi Covid-19.

"Ini adalah reward dari wali kota yang sudah berjalan beberapa tahun dari yang sebelumnya hanya Rp500.000 per bulan naik terus jadi Rp1 juta," katanya.

Meskipun dijanjikan akan dibayarkan namun pihak Pemkot belum menyebutkan tanggal pastinya pencairannya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, mengatakan terkait dengan adanya keluhan guru yang belum menerima insentif ataupun TPP pihaknya akan memastikan dulu. 

"Saya konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan (Diknas), dan bagian perbendaharaan, biasanya dalam proses pembayaran jika administrasinya selesai bisa dibayarkan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper