Bisnis.com, PADANG - Bank Indonesia dan Kadin Sumatra Barat berkomitmen untuk membangun kemitraan melalui Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) dalam rangka mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan kolaborasi tersebut nantinya menjadikan Kadin selaku organisasi yang terdapat kumpulan pelaku usaha.
"Kita butuh Kadin dalam survey ini. Karena dalam menjalankan SKDU ini, korespondennya adalah pelaku usaha, dan kumpulan pelaku usaha itu ada di Kadin," katanya, Rabu (26/1/2022).
Wahyu menyampaikan survei itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi perekonomian khususnya di Sumbar.
Karena melihat pada pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami perlambatan sejak tahun 2013, dan diperparah dengan adanya penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Sehingga diperlukannya pertumbuhan sumber-sumber ekonomi baru diantaranya pariwisata.
"Hal ini telah diinisiasi dalam bentuk tahun kunjungan wisata Sumbar 2023 yang digagas pada akhir 2021. Dengan menumbuhkan industri Kreatif, akan membuka lapangan pekerjaan baru," ujarnya.
Wahyu menjelaskan dalam penyelenggaraan survei-survei yang dilakukan BI didasarkan pada amanat Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 tahun 2004, pasal 14 ayat 1 yang menyatakan bahwa BI dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan, yang dapat bersifat makro atau mikro untuk mendukung pelaksanaan tugas BI.
Data dan informasi hasil survei ini, menjadi dasar dalam perumusan kebijakan Bank Indonesia, sejalan dengan prinsip dasar untuk menghasilkan kebijakan yang berdasarkan riset (research based policy).
Wahyu menambahkan sesuai pemaparan narasumber acara dari Departemen Statistik Bank Indonesia Bapak Sapto Widyatmiko dan Kepala Divisi Implementasi KEKDA BI Provinsi Sumbar, Gunawan Wicaksono, seiring adanya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 jumlah omset dan aset perusahaan kategori menengah dan besar mengalami perubahan, yaitu omzet minimal Rp15 miliar/tahun dan aset minimal Rp5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan.
"Sehubungan dengan itu, BI memerlukan tambahan responden baru agar hasil survei mencerminkan sektor riil menengah besar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh menyambut positif kolaborasi dengan Kantor Bank Indonesia Sumbar tersebut.
"Untuk kepentingan bersama dalam mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi, Kadin Sumbar siap untuk bekerjasama mensukseskan kegiatan SKDU BI serta membuka ruang untuk kerjasama berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan bersama," ucap dia.
Ramal Saleh mengatakan Kadin Sumbar merupakan rumah gadang bagi seluruh pelaku usaha di Ranah Minang, dengan mengangkat inklusivitas yang menaungi UMKM hingga perusahaan besar.
Sehingga dalam pelaksanaan survei seharusnya dapat dilakukan bersama pelaku usaha, karena pada akhirnya akan bermanfaat untuk ketepatan regulasi dan kebijakan yang akan diambil.
"Kami sangat menyambut baik antusiasme dari para pelaku usaha, serta berharap kolaborasi dan kemitraan antara Bank Indonesia, OJK, Pemerintah dengan pengurus Kadin Sumbar maupun Anggota Kadin Sumbar dapat terus berjalan," tegasnya.
Untuk itu, Ramal Saleh mengajak anggota Kadin Sumbar untuk ikut berpartisipasi menjadi responden survei BI dengan memberikan data dan informasi ril sehingga informasi yang dihasilkan tidak bias.
"Pengenalan SKDU kepada dunia usaha, merupakan langkah awal yang penting untuk menarik keterlibatan pelaku usaha khususnya kelas menengah dan besar," sebutnya. (k56)