Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menyatakan persentase penduduk miskin di daerah itu pada September 2021 sebesar 7,00 persen atau menurun 0,12 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,04 persen poin terhadap September 2020.
BPS Riau juga menghitung besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin, secara rata-rata adalah sebesar Rp3.123.710 per rumah tangga miskin perbulan.
Kepala BPS Riau Misfaruddin menjelaskan jumlah penduduk miskin Riau pada September 2021 sebanyak 496.660 orang, atau menurun 4.150 orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 5.440 orang terhadap September 2020.
"Kemudian untuk persentase penduduk miskin perkotaan di Provinsi Riau pada Maret 2021 sebesar 6,52 persen, atau naik menjadi 6,72 persen pada September 2021," ujarnya Selasa (18/1/2022).
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 7,51 persen, atau turun menjadi 7,19 persen pada September 2021.
Menurutnya jika dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 di perkotaan naik sebanyak 7.240 orang, yaitu dari 183.750 orang pada Maret 2021 menjadi 190.990 orang pada September 2021.
Selanjutnya pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 11.390 orang, yaitu dari 317.060 orang pada Maret 2021 menjadi 305.670 orang pada September 2021.
Untuk garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp586.062 perkapita perbulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp427.086 atau 72,87 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp158.976 atau 27,13 persen.
"Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Riau memiliki 5,33 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.123.710 per rumah tangga miskin perbulan."