Bisnis.com, PEKANBARU – Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya proses pembebasan lahan proyek jalan tol Trans-Sumatra ruas Pekanbaru–Bangkinang dapat diselesaikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menjelaskan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional dan Kejati Riau sudah mendapatkan informasi bahwa proses pembebasan lahan di proyek Tol Pekanbaru–Bangkinang akhirnya tuntas.
“Memang sebelumnya ada 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi di lokasi Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar. Informasi yang kami terima dari rapat terkait ini masalahnya sudah selesai dan harga lahan sudah disepakati,” ujarnya Senin (10/1/2022).
Dengan selesainya proses tersebut, kata dia, pembangunan jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang sepanjang 40 kilometer akan dilanjutkan hingga selesai pada tahun ini.
Dari pemaparan pada saat rapat, diketahui ada 13 bidang lahan milik masyarakat di Sungai Pinang yang masih belum dibebaskan karena masalah penetapan harga pembebasan lahan.
Warga diketahui menolak penetapan harga karena adanya perbedaan dengan harga lahan milik warga lain yang sudah lebih dulu menerima biaya ganti rugi pembebasan lahan.
Baca Juga
Setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (Mappi) dan harganya disepakati oleh pemilik lahan, akhirnya pemilik 13 bidang lahan yang masih tertahan tersebut sudah sepakat dan menandatangani dokumen persetujuan pembebasan lahan untuk proyek tol.
“Kami berharap proyek tol ini dapat diselesaikan segera. Kami harap nanti awal Maret Tol Pekanbaru–Bangkinang bisa diresmikan Presiden Jokowi.”
Adapun, proyek jalan tol ruas Pekanbaru–Bangkinang memiliki panjang sekitar 40 kilometer. Ruas itu merupakan bagian dari jalan tol Pekanbaru–Pangkalan sepanjang 64 kilometer dengan estimasi investasi mencapai Rp11,61 triliun.