Bisnis.com, MEDAN - Sepanjang tahun 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatra Utara telah melelang sekitar 240 unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Kendaraan-kendaraan tersebut berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi rusak berat maupun rusak ringan.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Pemprov Sumatra Utara Ismael Sinaga pada acara refleksi akhir tahun yang digelar di Medan, Sumatra Utara, Selasa (28/12/2021).
"Kami telah melakukan lelang kendaraan dinas dengan kondisi rusak berat dan rusak ringan dan berusia lebih dari tujuh tahun sejumlah kurang lebih 240 unit," kata Ismail.
BPKAD Pemprov Sumatra Utara juga telah menyelenggarakan sertifikasi aset tanah milik Pemprov Sumatra Utara sebanyak 125 sertifikat kurun Januari-Desember 2021.
Selain itu, kata Ismael, mereka telah menyelesaikan peng-input-an data aset tetap dan barang persediaan Tahun Anggaran 2021 dan menyelesaikan pelaporan untuk Tahun Anggaran 2020.
Pelaporan ini telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Utara dan menjadi satu di antara faktor di balik keberhasilan provinsi ini meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali.
Lebih lanjut, Ismael menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Untuk untuk membentuk Tim Adhyaksa Corner. Tim ini berperan mendukung penyelamatan aset Pemprov Sumatra Utara yang dikuasai pihak ketiga.
Sejauh ini, Tim Adhyaksa Corner telah menghasilkan penerbitan 108 Surat Kuasa Khusus (SKK). Yakni 26 SKK di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, 5 SKK di Dinas Pendidikan, 18 SKK di Dinas Kelautan dan Perikanan, 1 SKK di Dinas Perhubungan, 8 SKK di Dinas Kesehatan dan 50 SKK di Dinas Pemuda dan Olahraga.