Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Natal & Tahun Baru: OKI Perketat Pintu Masuk, Ini Lokasi Tiga Pos Pantau

Terhadap pelintas yang belum divaksin atau terdapat kasus positif Covid-19, dia melajutkan, Pemkab juga menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut.
Asisten I Setda OKI Antonious Leonardo (kiri) memberikan penjelasan terkait sejumlah rumusan pengetatan aktivitas selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. istimewa
Asisten I Setda OKI Antonious Leonardo (kiri) memberikan penjelasan terkait sejumlah rumusan pengetatan aktivitas selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, bakal memperketat pintu masuk kabupaten itu selama momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan OKI, Ardiles Siahaan, mengatakan pihaknya bakal mendirikan pos pantau di pintu masuk OKI.

“Rencananya ada tiga pos pantau yang didirikan, yakni pintu tol Kayuagung, Simpang Talang Pangeran dan Pematang Panggang Mesuji,” katanya, Kamis (23/12/2021).

Ardiles melanjutkan untuk memantau pelintas, Pemkab OKI juga bakal melakukan tracing  pelintas dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dia menjelaskan pihaknya sudah mengurus proses pendaftaran untuk QR Code PeduliLindungi yang bakal dipasang.

“Jadi pelintas akan di-tracing cakupan vaksinasinya serta riwayat perjalanan mereka,” katanya.

Terhadap pelintas yang belum divaksin atau terdapat kasus positif Covid-19, dia melajutkan, Pemkab juga menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut.

Bahkan, kata dia, Pemkab OKI juga menyiapkan rujukan ke ODP Center bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19.

Sementara itu Asisten I Setda OKI Antonious Leonardo mengatakan pemkab sudah merumuskan sejumlah kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 serta mewaspadai varian baru Omricon.

“Bahkan tahun ini, kami pertegas dengan menutup sementara ruang-ruang publik seperti taman kota dengan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi,” katanya.

Namun demikian, pihaknya memberikan kelonggaran bagi sektor hotel dan restoran untuk tetap beroperasional.

“Aktivitas perniagaan jangan sampai terhenti karena ekonomi masyarakat sekarang menjadi tulang punggung namun jangan sampai mengundang keramaian apalagi menggelar even hiburan” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper