Bisnis.com, MEDAN - Hingga Jumat (10/12/2021) lalu, penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah mencapai Rp16,33 triliun.
Realisasi penerimaan sejauh ini berada di angkat 84,39 persen dari target yang dipatok sebesar Rp19,35 triliun.
Menurut Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, sudah terdapat enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang melampaui target penerimaan pajak.
Keenamnya adalah KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Lubuk Pakam dan KPP Pratama Medan Petisah.
Eddi mengimbau para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya dengan baik serta mendukung pencapaian target penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan)
"Direktur Jenderal Pajak optimis dapat mengukir prestasi, dengan meraih target penerimaan pajak tahun 2021," kata Eddi, Senin (13/12/2021).
Hingga Selasa (30/11/2021) lalu, penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.082,56 triliun atau 88.04 persen dari total target penerimaan pajak yang ditetapkan pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,58 triliun.
Sedangkan hingga Jumat (10/12/2021), jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2020 telah mencapai 359.873 wajib pajak atau 94.78 persen dari target Kanwil DJP Sumut I sebanyak 379.693 SPT.
"Terhadap WP Orang Pribadi maupun Badan, yang belum melaporkan SPT Tahunannya, akan terus dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, meski telah melewati batas waktu pelaporan," pungkas Eddi.