Bisnis.com, MEDAN - Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatra Utara pada Oktober 2021 mengalami kenaikan dibandingkan September 2021. Yaitu dari US$1,06 miliar menjadi US$1,10 miliar atau naik sebesar 3,70 persen.
Bila dibandingkan dengan Oktober 2020, ekspor Sumatra Utara mengalami kenaikan sebesar 42,72 persen.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara Syech Suhaimi, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar pada Oktober 2021 terhadap September 2021 adalah golongan lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar US$68,96 juta atau 14,18 persen.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Oktober 2021, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$385,24 juta atau (35,01 persen.
"Ekspor ke Tiongkok pada Oktober 2021 merupakan yang terbesar yaitu US$187,22 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$122,20 juta dan India sebesar US$64,74 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,01 persen," kata Syech, Rabu (1/12/2021).
Sektor industri pada Oktober mengalami kenaikan US$42,54 juta atau 4,21 persen dibandingkan September 2021, sedangkan sektor pertanian turun sebesar US$3,30 juta atau 6,70 persen.
Sektor pertambangan dan penggalian mengalami kenaikan sebesar 61,56 persen dari sebesar US$30 pada september 2021 menjadi US$48 pada Oktober 2021.
Kontribusi nilai ekspor sektor industri terhadap total nilai ekspor Oktober sebesar 95,81 persen, sektor pertanian sebesar 4,19 persen dan sektor pertambangan dan penggalian,
sektor minyak dan gas, serta sektor lainnya sebesar 0,00 persen.
Ekspor golongan barang utama Sumatra Utara pada Oktober 2021 terhadap September 2021 yang mengalami kenaikan terbesar adalah lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar US$68,96 juta atau 14,18 persen.
Diikuti golongan ampas atau sisa industri makanan naik sebesar US$6,97 juta atau 20,55 persen. Sedangkan golongan karet dan barang dari karet mengalami penurunan ekspor terbesar pada 10 golongan barang utama.
Yaitu turun sebesar US$13,69 juta atau -11,01 persen, diikuti oleh golongan berbagai produk kimia sebesar US$12,73 juta atau -10,09 persen.
Ekspor pada Januari – Oktober 2021 bila dibandingkan Januari – Oktober 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan terbesar adalah lemak dan minyak hewan atau nabati naik sebesar US$1,78 miliar atau 70,01 persen.
Diikuti berbagai produk kimia naik sebesar US$451,07 juta atau 69,85 persen. Golongan barang yang mengalami penurunan terbesar adalah golongan ikan dan udang turun sebesar US$48,20 juta atau -17,10 persen serta golongan kopi, teh dan rempah-rempah
sebesar US$33,17 juta atau -10,40 persen.
Selama periode Januari – Oktober 2021, ekspor dari 10 golongan barang (HS 2 digit) mampu memberikan kontribusi sebesar 90,49 persen terhadap total ekspor Sumatra Utara.
Sementara itu, ekspor di luar 10 golongan barang memberikan kontribusi sebesar 9,51 persen. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang pada periode Januari – Oktober 2021 naik 53,64 persen terhadap Januari – Oktober 2020.
Selama Oktober 2021, negara Tiongkok, Amerika Serikat dan India merupakan pangsa ekspor terbesar Sumatra Utara. Masing-masing sebesar US$187,22 juta, US$122,20 juta dan US$64,74 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,01 persen.
Sekitar 35,01 persen barang ekspor dari Sumatra Utara dipasarkan ke kawasan Asia di luar ASEAN. Untuk kawasan Asia di luar ASEAN, Jepang dan Pakistan juga merupakan pangsa ekspor masing-
masing sebesar US$38,40 juta dan US$45,06 juta.
Nilai impor melalui Sumatra Utara Oktober 2021 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$458,24 juta atau naik sebesar 14,14 persen dibandingkan September 2021 yang mencapai US$401,46 juta.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 26,53 persen.
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang Oktober 2021 dibanding September 2021, barang modal naik sebesar 84,71 persen, dan bahan baku atau penolong naik sebesar 12,95 persen sedangkan barang konsumsi turun sebesar 24,88 persen.
Pada Oktober 2021, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan bakar mineral sebesar US$40,06 juta atau 73,61 persen.
Nilai impor Oktober 2021 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$137,17 juta dengan perannya mencapai 29,93 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$66,75 juta atau 14,57 persen dan Malaysia sebesar US$64,39 juta atau 14,05 persen.
Nilai impor melalui Sumatra Utara Oktober 2021 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$458,24 juta, atau naik sebesar 14,14 persen dibandingkan September 2021 yang
sebesar US$401,46 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 26,53 persen.
Dari total impor Sumatra Utara pada Oktober 2021 sebesar US$458,24 juta, impor bahan baku atau penolong memberikan peran terbesar, yaitu sebesar 81,31 persen dengan nilai
US$372,58 juta, diikuti oleh impor barang modal sebesar 11,72 persen atau US$53,73 juta, dan impor barang konsumsi sebesar 6,97 persen atau US$31,93 juta.
Nilai impor Oktober 2021 dibanding September 2021, barang modal naik sebesar 84,71 persen, dan bahan baku atau penolong naik sebesar 12,95 persen sedangkan barang konsumsi turun sebesar 24,88 persen.
Dari total nilai impor Sumatra Utara sebesar US$458,24 juta pada Oktober 2021, sebesar US$174,92 juta atau 38,17 persen berasal dari Asia di luar ASEAN sebesar US$156,61 juta atau 34,18 persen berasal dari ASEAN dan sisanya berasal dari kawasan lainnya.
Negara pemasok barang impor terbesar pada Oktober 2021 adalah Tiongkok sebesar US$137,17 juta atau 29,93 persen, diikuti Singapura sebesar US$66,75 juta atau 14,57 persen dan Malaysia sebesar US$64,39 juta atau 14,05 persen.
Selama periode Januari – Oktober 2021, kesepuluh negara asal utama memberikan peran sebesar 82,45 persen terhadap total nilai impor melalui Sumatra Utara. Sedangkan sisanya
besar 17,55 persen berasal dari negara lainnya. Nilai impor dari 10 negara utama naik sebesar 35,71 persen dibandingkan periode Januari – Oktober 2020.