Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sasar Pekerja Informal, BPJamsostek Pekanbaru Lindungi Mitra GGSP

Perlindungan yang diberikan kepada mitra Gudang Garam Strategic Partnership (GGSP) meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal (kedua kiri) didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat (kiri) saat menyerahkan santunan kepada ahli waris mitra GGSP Pekanbaru. BPJamsostek berkomitmen melindungi semua pekerja termasuk pekerja non formal atau bukan penerima upah. Istimewa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal (kedua kiri) didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat (kiri) saat menyerahkan santunan kepada ahli waris mitra GGSP Pekanbaru. BPJamsostek berkomitmen melindungi semua pekerja termasuk pekerja non formal atau bukan penerima upah. Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam, telah melindungi para pekerja sektor non formal di wilayah tersebut, salah satunya mitra dari Gudang Garam Strategic Partnership (GGSP) Pekanbaru.

Kepala Cabang BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan perlindungan yang diberikan kepada para mitra GGSP yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

"Kami bersama perwakilan GGSP Pekanbaru telah memberikan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para mitra. Kali ini kami menyalurkan santunan JKM bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia," ujarnya Selasa (30/11/2021).

Anwar menjelaskan dengan program JKM tersebut, ahli waris dari peserta program BPJamsostek kategori pekerja non formal ini yaitu GGSP Toko Mekar Jaya, mendapatkan dana santunan senilai Rp42 juta.

Menurutnya, seluruh pekerja di Pekanbaru diharapkan dapat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJamsostek sehingga terlindungi dari risiko saat bekerja.

Kepesertaan ini disebut tidak hanya ditargetkan kepada para pekerja perusahaan atau instansi pemerintah, tetapi juga para pekerja sektor informal yang tentu membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari negara.

Menurut data BPJamsostek Pekanbaru Panam, saat ini jumlah peserta dari kelompok tenaga kerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu sebanyak 24.635 peserta.

"Untuk bisa mendapatkan perlindungan atau manfaat dari program BPJamsostek, iurannya sangat terjangkau yaitu mulai Rp16.800 perbulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal yang ikut pada penyerahan santunan JKM ini mengatakan, program BPJamsostek bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja, dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian sehingga pekerja merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.

"Kami mengapresiasi penyerahan santunan yang dilakukan BPJamsostek kepada ahli waris mitra GGSP Pekanbaru ini. Kami melihat ini adalah bentuk kebersamaan dan empati terhadap keluarga almarhum. Sekaligus bentuk duka cita kami," ujarnya.

Abdul Jamal berharap dengan penyerahan santunan ini akan memberikan inspirasi kepada masyarakat, terutama pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat dibutuhkan.

Dia menambahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan semua tenaga kerja, karena dengan terlindungi maka pekerja akan merasa aman dan tenang. Hal itu menurutnya juga akan berdampak produktivitas yang meningkat. 

"Program perlindungan BPJamsostek ini juga merupakan bentuk tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang," ujarnya.

Adapun sebelumnya BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Oktober 2021 lalu. Santunan ini diserahkan kepada keluarga Nadjman Bibra, yang bekerja sebagai mitra GGSP Toko F2 Bunda dengan nilai santunan Rp22,45 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper