Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OKI Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berencana membangun mal pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan layanan administrasi kepada masyarakat di daerah itu.
Dinda Wulandari
Dinda Wulandari - Bisnis.com 29 November 2021  |  17:28 WIB
OKI Bangun Mal Pelayanan Publik
Petugas Disdukcapil OKI sedang merekam data penduduk di kediaman warga. - Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berencana membangun mal pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan layanan administrasi kepada masyarakat di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin mengatakan inovasi tersebut juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bupati OKI menugaskan untuk segera merumuskan penyediaan mal pelayanan publik (MPP),” katanya, Senin (29/11/2021).

Husin mengatakan saat ini pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih menyusun langkah percepatan MPP tersebut.

“Pemkab OKI terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan inovasi-inovasi cepat dalam rangka menjawab berbagai tantangan,” katanya.

Husin menjelaskan kehadiran MPP dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan, tentang kepastian dan kejelasan waktu, biaya maupun persyaratan yang diperlukan.

Dia menerangkan masyarakat membutuhkan kepastian terkait penyediaan layanan yang diberikan pemda. Tidak hanya waktu, melainkan juga kepastian biaya.

"Agar masyarakat  lebih mudah mengurus pelayanan dan nantinya diharapkan akan dapat juga berimbas pada kesejahteraan," ujar dia.

Sebelumnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, menjelaskan pemberi layanan dari pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.

“Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem,” katanya.

Diah menilai keterpaduan tersebut mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mal pelayanan publik (MPP) ogan komering ilir
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top