Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Serentak saat Libur Nataru, Pelaku Usaha Wisata di Sumut Pilih Maklum

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASIT) Sumatra Utara Solahuddin Nasution mengatakan libur akhir tahun merupakan peluang mereka meraup penghasilan dalam bisnis pariwisata.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pelaku usaha sektor pariwisata memaklumi kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Akan tetapi, mereka juga berharap agar pemerintah menemukan formula baru soal penanganan Covid-19, sehingga regulasi yang diterapkan konsisten alias tak berubah-ubah secara mendadak. Sebab, hal ini begitu mempengaruhi bisnis pariwisata yang sedang terseok-seok di masa pandemi.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASIT) Sumatra Utara Solahuddin Nasution mengatakan libur akhir tahun merupakan peluang mereka meraup penghasilan dalam bisnis pariwisata.

Apalagi sejak masa pandemi pelaku usaha wisata hanya bergantung pada momen serta segmen pasar tertentu.

Pemberlakuan PPKM Level 3 di setiap daerah diprediksi bakal berdampak signifikan pada usaha tersebut.

"Namun kita maklum. Karena pemerintah mengambil kebijakan ini untuk kepentingan lebih besar, yaitu untuk mengendalikan Covid-19. Tentu kita maklum di situ," kata Solahuddin kepada Bisnis, Senin (22/11/2021).

Solahuddin mengatakan, pemerintah mesti memiliki sistem yang matang dalam mengendalikan Covid-19. Sehingga tidak lagi memberlakukan regulasi yang kerap berubah-ubah.

Sebab, hal itu tidak hanya merugikan para pelaku usaha wisata. Namun juga menyulitkan wisatawan mengatur rencana perjalanan.

"Kemudian bisa saja ada wisatawan yang sudah beli tiket dari jauh hari. Tapi karena ada larangan, timbul masalah lagi," kata Solahuddin.

Jika memungkinkan, Solahuddin berharap pemerintah pusat kebijakan khusus buat sektor pariwisata di tengah penerapan PPKM Level 3 serentak nantinya.

"Bisa saja mungkin dengan pengawasannya diperketat. Jadi jangan kerannya yang ditutup, tapi pengawasannya yang ditingkatkan," kata Solahuddin.

Terpisah, Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Utara Arsyad Lubis mengatakan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai penjelasan lebih lanjut tentang penerapan PPKM Level 3 serentak pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami harap dalam beberapa waktu ini akan keluar," kata Arsyad kepada Bisnis.

Arsyad mengatakan, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi telah memberi arahan mengenai tindak lanjut terhadap rencana penerapan PPKM Level 3 serentak.

Pemerintah akan bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membahas penerapan aturan itu.

"Nanti akan kumpul, beliau akan berdiskusi minta saran dan pendapat dari tokoh-tokoh agama," kata Arsyad.

Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 pada seluruh daerah di Indonesia selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kebijakan ini bertujuan memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Muhadjir mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 seterusnya, akan disamaratakan menjadi PPKM Level 3.

Kebijakan status PPKM Level 3 serentak ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi, Rabu (17/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper