Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orang Tua Murid Madrasah Negeri Dikutip Rp400.000 Demi Bangun Ruang Kelas Baru, Pungli?

Menurut Hasibuan, pungutan itu disampaikan melalui surat resmi sekolah. Kabarnya, kutipan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pengurus komite sekolah, orang tua murid dan wakil kelas.
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Minggu (7/11/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Minggu (7/11/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, PADANGSIDIMPUAN - Para orang tua murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Padangsidimpuan, Sumatra Utara, dimintai uang senilai Rp400.000 untuk pembangunan ruang kelas baru.

Pungutan itu diungkap oleh satu di antara orang tua murid, G Hasibuan. Dia heran lantaran madrasah tersebut berstatus sekolah negeri. Sehingga segala bentuk biaya pembangunan ditampung dalam anggaran negara.

"Jumlahnya juga ditentukan. Seharusnya yang namanya sumbangan itu bentuknya sukarela," ujar Hasibuan, Minggu (7/11/2021).

Menurut Hasibuan, pungutan itu disampaikan melalui surat resmi sekolah. Kabarnya, kutipan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pengurus komite sekolah, orang tua murid dan wakil kelas.

Uang tersebut nantinya akan dipakai untuk membangun ruang kelas baru bagi murid-murid yang duduk di kelas delapan. Pembangunannya merogoh biaya total Rp200 juta.

Hasibuan mereka berat memenuhi sumbangan tersebut. Apalagi saat ini masyarakat sedang berjuang di masa krisis pandemi Covid-19. Menurut Hasibuan, sejauh ini beberapa orang tua murid lain sudah terlanjur memberi uang sumbangan itu.

"Tida semua orang tua siswa mampu membayarnya," kata Hasibuan seraya meminta agar kutipan itu dievaluasi.

Terpisah, Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ummi Kalsum membenarkan adanya kutipan sumbangan kepada para orang tua murid. Menurutnya, kebijakan diambil berdasar kesepakatan antara orang tua murid dan komite sekolah. Pihaknya hanya bertugas sebagai penyedia tempat.

Meski demikian, Ummi mengatakan bahwa pungutan itu tidak bersifat wajib. Sejauh ini, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp8 juta.

"Kalau ada yang tidak mampu juga tidak dipaksakan," ujar Ummi.

Ummi menerangkan bahwa kutipan dilakukan karena pihaknya kekurangan fasilitas ruang kelas. Selama ini, murid yang duduk di kelas delapan terpaksa harus menumpang belajar di ruang musala.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ali Hotma Tua Hasibuan juga tak menampik soal pungutan tersebut. Akan tetapi, Ali mengaku tidak turut serta saat rapat dengan orang tua murid.

"Dan memang inisiatif ini berasal dari orang tua siswa juga," kata Ali.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar mengatakan bahwa kutipan sumbangan pembangunan kelas baru di madrasah tersebut tergolong pungutan liar.

"Itu jelas pungli," kaya Abyadi.

Abyadi mengatakan, sekolah negeri dikelola oleh pemerintah. Sehingga murid dan orang tuanya tidak lagi dibebankan biaya apapun mengenai fasilitas.

"Tidak boleh ada pengenaan biaya bagi para siswa," kata Abyadi.

Abyadi berharap Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan proaktif dan meminta agar pungutan itu dihentikan.

Di sisi lain, Abyadi juga menyentil Ketua Komite Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ali Hotma Tua Hasibuan yang saat ini menjabat anggota DPRD di kota itu. Berdasar Pasal 4 Ayat 3 Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, anggota Komite Sekolah dilarang berasal dari unsur anggota DPRD.

"Karena itu, bila ada anggota dewan yang menjadi anggota komite, Ombudsman meminta untuk mengundurkan diri," kata Abyadi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Padangsidimpuan Sarifuddin Siregar mengaku belum mendengar informasi mengenai pungutan di MTs Negeri 2 Padangsidimpuan. Senada dengan Abyadi, Sarifuddin menegaskan bahwa kutipan yang dimaksud tergolong terlarang.

"Saya masih mencari tahu. Itu tidak boleh dilakukan, itu kerjaan yang salah," kata Sarifuddin mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper