Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Kapolres di Sumatra Utara Dicopot, Ini Alasannya

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, sejumlah pimpinan Kepolisian sektor tersebut dicopot dalam rangka evaluasi jabatan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Tiga kepala kepolisian resor kabupaten dan kota di Sumatra Utara dicopot. Ketiganya adalah Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kapolres Serdangbedagai AKBP Robinson Simatupang.

Ketiganya dicopot berdasar Surat Telegram (TR) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, sejumlah pimpinan Kepolisian sektor tersebut dicopot dalam rangka evaluasi jabatan.

"Dalam rangka evaluasi. Mutasi itu sifatnya rotasi. Sudah biasa. Untuk yang bersangkutan dalam rangka evaluasi," kata Hadi kepada Bisnis, Selasa (2/11/2021).

Hadi menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap catatan kinerja yang bersangkutan. Termasuk perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Evaluasi terkait kinerja, kemudian perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan Presisi Polri," kata Hadi.

AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Tebingtinggi. Kini, Agus digeser ke Pamen Polda Sumatra Utara. Jabatan itu kini diduduki oleh AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Barat.

Pencopotan ini dilakukan tak lama setelah beredarnya video istri Agus, Silvia, yang memamerkan segepok uang di media sosial TikTok. Perilaku ini menyebabkannya sempat diperiksa oleh Propam Polda Sumatra Utara.

Nasib Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga tak jauh berbeda dari Agus. Deni dicopot dari jabatannya dan digeser ke Pamen Polda Sumatra Utara. Deni dicopot dalam rangka evaluasi jabatan. Kini, pengganti Deni adalah AKBP Anhar Arlia Rangkut, mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatra Utara.

Pencopotan Deni disinyalir berkaitan dengan perilakunya yang pernah mengendarai sepeda motor mewah BMW R 1200 saat ikut touring bersama komunitas di Labuhanbatu. Harga sepeda motor yang ditunggangi Deni ditaksir mencapai Rp814 juta.

Oleh karena itu, dia dianggap tidak menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.

Sementara itu, Kapolres Serdangbedagai AKBP Robinson Simatupang juga dicopot dan digantikan AKBP Ali Machmud yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Robinson sendiri digeser sebagai Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.

Belum lama ini, mantan anggota Robinson, AKP DIL, dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumatra Utara karena dugaan perselingkuhan dengan oknum Polwan yang juga bertugas di tempat itu. AKP DIL kemudian dicopot dari jabatannya selaku Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper