Bisnis.com, JAKARTA - Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi lokasi penangkaran buaya yang terletak di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Polsek Sungai Gelam, Inspektur Polisi Dua Candra, Rabu (6/10/2021), mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya.
Pemberian garis polisi karena dikhawatirkan seandainya masih ada buaya yang tersisia atau sisa telur buaya yang masih di dalam karena penangkaran buaya itu sudah lama tidak diurus walau buaya-buayanya yang sudah dipindahkan tim BKSDA Jambi.
"Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada didalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara kelokasi yang aman, namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya," kata dia.
Ada 18 buaya hidup dipindahkan dan ditemukan dua buaya mati. "Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran sehingga membuat pani warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat," kata dia.
Hasil evakuasi kemarin oleh tim BKSDA ada 15 buaya yang diangkat dari kolam dan ada dua buaya yang ditemukan mati.
Adapun pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi namun tidak hadir. Petugas mungkin akan datangi rumahnya sedangkan untuk status perizinan penangkaran buaya di Sungai Gelam. "Untuk izin sudah mati atau gimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dan berkewajiban menjawab," kata dia.
Petugas akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan: AWAS BUAYA, DILARANG BERENANG ATAU MEMANCING DI AREA PENANGKARAN. Tanda itu dipasang karena belum bisa dipastikan apakah masih ada buaya atau sudah habis ditangkap.