Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab OKI Tangani 51 Kasus Sengketa Lahan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatra Selatan, mencatat telah menangani 51 kasus sengketa tanah sepanjang 3 tahun terakhir.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatra Selatan, mencatat telah menangani 51 kasus sengketa tanah sepanjang 3 tahun terakhir.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI Deddy Kurniawan mengatakan kasus pertanahan tersebut ada yang telah selesai, ada pula yang masih dalam tahap mediasi.

“Tahun ini saja, ada 4 kasus telah tuntas 100 persen, dan 10 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian,” katanya, Senin (20/9/2021).

Deddy memerinci untuk tahun 2020, Dinas Pertanahan berhasil menuntaskan 9 kasus. Sementara sisanya, sebanyak 5 kasus dalam tahap mediasi, 2 kasus dalam tahap pengumpulan data, 3 kasus dalam tahap analisis data, dan 5 kasus masuk tahap pemeriksaan.

Sementara tahun 2019, pihaknya berhasil menyelesaikan 10 kasus sengketa tanah di Kabupaten OKI.

Dia menambahkan pihaknya menyadari banyaknya kasus yang ditangani, sementara di sisi lain terbatas sumber daya untuk membantu penyelesaiannya.

Dinas Pertanahan pun bersama  jajaran berinisiatif untuk membentuk tim yuridis dan memiliki layanan Aplikasi Dokter Dispertan.

“Aplikasi Dokter Dispertan ini sebagai penunjang kinerja tim yuridis untuk kategorisasi permasalahan sengketa lahan yang bisa diakses siapa saja dan di mana saja,” ujarrnya.

Dia mengatakan Pemkab OKI ingin memberikan pelayanan dengan transparasi informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah dan akuntabel.

Sementara itu, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat OKI Antonius Leonardo mengatakan Pemkab OKI selalu berupaya menciptakan keadilan pada bidang pertanahan.

“Satu hal terpenting dalam penyelesaian sengketa lahan ataupun pengawasan pemanfaatan lahan yaitu harus dilakukan dengan cara yang baik,” katanya.

Dia menambahkan pemda lain di Sumsel pun telah mengunjungi Pemkab OKI untuk memahami proses resolusi sengketa lahan yang ada di Kabupaten OKI, melalui perubahan nomenklatur.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin Yudi Herzandi menilai Pemkab OKI cukup berhasil melakukan penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan pemanfaatan lahan. 

Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui langkah strategis yang dapat dilakukan.

“Kami ingin belajar dari OKI yang sudah mampu menyelesaikan cukup banyak kasus terkait sengketa dan pengawasan pemanfaatan lahan,” kata Yudi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper