Bisnis.com, PALEMBANG – Sejumlah daerah di Sumatra Selatan tercatat turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak aturan yang mulai longgar untuk menunjang aktivitas warga.
Kota Palembang, misalnya. Sesuai instruksi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kota itu kini melanjutkan PPKM Level 3 dari sebelumnya masih berada di PPKM Level 4.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penurunan level PPKM itu mencerminkan bahwa perkembangan pandemi Covid-19 di Palembang membaik.
“Artinya kasus Covid-19 semakin membaik dan tentu saja [kondisi] ini harus ditingkatkan,” katanya, Kamis (9/9/2021).
Dia melanjutkan, sesuai dengan saran dari Kemendagri tersebut, PPKM pun diperpanjang hingga 20 September 2021. Namun demikian, wali kota memastikan banyak kelonggaran yang diberikan untuk masyarakat.
Harnojoyo memerinci pelonggaran PPKM level 3, meliputi jam operasional di mal yang diperpanjang mulai pukul 10:00 - 20:00 WIB. Sebelumnya, mal hanya boleh dibuka hingga pukul 17.00. Selain itu, kapasitas kunjungan ditingkatkan menjadi 50 persen.
Baca Juga
"Namun demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” kata wali kota. Kemudian untuk resepsi pernikahan, kata dia, kapasitas undangan boleh 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen.
Sementara untuk tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50 persen.
“Termasuk mobilitas kegiatan sosial silakan dilakukan dengan kapasitas keramaian hanya 50 persen jika terlaksana dalam satu ruangan,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Mirza Susanty, mengatakan penurunan level PPKM menjadi bukti bahwa kasus Covid-19 membaik. Bahkan kasus aktif harian hanya 3 persen dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di 17 persen.
“Kami bersyukur level covid membaik dan mempertahankan situasi ini dengan bijak protokol kesehatan,” katanya. Pasalnya, kata Mirza, protokol kesehatan lah yang dapat memutus mata rantai dan level PPKM di Palembang turun.
Selain Kota Palembang, daerah lain yang turun level adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Bupati Kabupaten Muba Dodi Reza Alex mengatakan kabupaten itu saat ini masuk kategori PPKM level 2.
“Sebelumnya Muba menjalankan PPKM level 3, sekarang sudah turun dan seiring itu juga berada di zona kuning,” katanya.
Dodi menilai, meski turun level namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba tetap gencar.
"Ini berkat kita selalu patuh protokol kesehatan dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah,” katanya.
Dodi memaparkan dengan turun level PPKM tersebut sejumlah pengetatan aktivitas akan dilonggarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan pihaknya pun mencatat sudah ada empat kecamatan yang masuk zona hijau.
“Ada empat kecamatan zona hijau, yakni Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa,” katanya,
Dia mengatakan untuk 11 Kecamatan lainnya berada di zona kuning atau risiko rendah, yakni Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, terdapat sepuluh daerah yang menjalankan PPKM Level 3.
Sementara untuk PPKM Level 2, terdapat enam kabupaten selain Muba, yakni Banyuasin, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir atau OKI.