Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Viral, Video 2 Pria Tanpa Busana Curi Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap

Rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria tanpa busana mencuri kotak amal masjid viral di media sosial.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 09 September 2021  |  12:16 WIB
Viral, Video 2 Pria Tanpa Busana Curi Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi - JIBI/Antara

Bisnis.com, SUMATERA BARAT - Rekaman video CCTV yang memperlihatkan dua orang pria tanpa busana mencuri kotak amal masjid viral di media sosial.

Dalam video tersebut, kedua pelaku terlihat hanya mengenakan celana dalam dan menutupi kepala mereka dengan kantong plastik warna hitam saat menjalankan aksinya.

Adapun lokasi pencurian itu belakangan diketahui berada di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda dilansir dari Antara mengatakan, kasus pencurian kotak amal itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Setelah mendapatkan laporan dari pengurus masjid, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan untuk memburu para pelaku.

"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp 400.000, sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Solok," jelasnya.

Pelaku ditangkap

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menemukan titik terang.

Pada Senin (6/9/2021), polisi awalnya mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian tersebut.

"Lalu pada 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," ungkapnya.

Kedua pelaku yang diamankan itu diketahui masih berstatus sebagai pelajar berinisial RL (15) dan MF (14).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 155.000, yakni pecahan uang kertas Rp 50.000 dua lembar, pecahan Rp 20.000 dua lembar, pecahan Rp 10.000 satu lembar dan satu lembar uang kertas Rp 5.000.

Kedua pelaku selanjutnya digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pencurian

Sumber : Antara

Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top