Bisnis.com, MEDAN - Peredaran uang palsu di Sumatra Utara terus terjadi. Bank Indonesia (BI) KPw Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencatat, hingga Juni 2021 ada temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar.
Mayoritas pecahan temuan adalah Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar atau 68,8 persen dari peredaran uang palsu di Sumut. Selanjutnya, pecahan Rp50.000 beredar sebanyak 628 lembar atau 34,5 persen dari total peredaran.
Uang palsu dengan pecahan Rp20.000 beredar sebanyak 93 lembar, Rp10.000 sebanyak 25 lembar, Rp5.000 sebanyak 2 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 1 lembar.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Andiwiana Septonarwanto mengatakan, peredaran uang palsu di Sumut cukup memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian.
“Kondisi uang palsu di Sumut agak memprihatinkan karena jumlah peredaran uang palsu yang cukup tinggi di Pulau Sumatra maupun nasional,” kata Andiwiana, Jumat (30/7/2021).
Dilihat dari grafik peredaran uang palsu UPAL secara bulanan, peningkatan signifikan terjadi pada bulan Juni pascaperayaan Hari Raya Idulfitri sebanyak 669 lembar. Naik 106,48 persen dibandingkan peredaran UPAL di bulan Mei sebanyak 324 lembar.
“Pasca Hari Raya Idulfitri, kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu diharapkan tetap terjaga dengan menerapkan 3D, dilihat, diraba, diterawang,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo.
Sementara itu, per Juni 2021 BI KPw Sumut mencatat aliran uang kartal yang masuk ke BI melalui perbankan di Sumut adalah RP3,75 triliun. Sementara aliran uang keluar sebesar Rp2,21 triliun. Dengan demikian, tercatat net inflow sebesar Rp1,54 triliun.
“Aliran uang kartal ini sesuai dengan tren pasca Hari Raya Idulfitri di tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Soeko.