Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Triwulan II 2021, Penyaluran KPR FLPP Bank Nagari Nyaris 100 Persen

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan secara total penyaluran KPR FLPP selama 2021 di Bank Nagari hingga Triwulan II berjumlah 746 unit, dengan plafond sebesar Rp106 miliar.
Pembangunan rumah bersubsidi di daerah Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumarta Barat. /Bisnis-Noli Hendra
Pembangunan rumah bersubsidi di daerah Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumarta Barat. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat atau Bank Nagari menyebutkan hingga triwulan II 2021 ini penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah lebih dari 70 persen dari target.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan secara total penyaluran KPR FLPP selama 2021 di Bank Nagari hingga Triwulan II berjumlah 746 unit, dengan plafond sebesar Rp106 miliar.

"Dari 746 unit itu, untuk konvensional ada sebanyak 584 unit dengan plafond Rp83,6 miliar, dan untuk syariah sudah disalurkan sebanyak 162 unit dengan plafond Rp22,4 miliar," katanya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (16/7/2021).

Candra menjelaskan untuk tahun 2021 ini Bank Nagari mendapat kuota dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat untuk KPR FLPP yakni sebanyak 1.100 unit rumah. Jumlah kuota dari naik sedikit dari tahun 2020 yang hanya 1.000 unit rumah.

"Melihat realisasi penyaluran KPR di tahun sebelumnya memang sangat tinggi bahkan di atas 100 persen. Hal ini juga yang membagakan kita di Bank Nagari, karena dengan kondisi seperti itu, tahun-tahun berikutnya Kementerian PUPR akan bisa menambah kuota KPR ke Bank Nagari," sebutnya.

Dikatakannya berbicara soal realisasi, KPR FLPP di Bank Nagari sangat bagus, dimana target yang diberikan oleh Kementerian PUPR untuk triwulan II tahun 2021 adalah sebesar 550 unit.

"Artinya pencapaian Bank Nagari posisi triwulan II adalah sebanyak 746 unit atau di atas target yang ditetapkan oleh Kementerian," ujarnya.

Menurutnya untuk saat ini Bank Nagari sudah bekerjasama melalui MoU dengan salah satu Asosiasi Perumahan di Sumatra Barat REI dan Riau dalam hal penyaluran rumah bersubsidi dan kedepannya hubungan dan kerjasama tersebut akan diluaskan ke asosiasi perumahan lainnya.

Selain itu Bank Nagari juga sudah membangun sistem Aplikasi dalam penyaluran KPR Bersubsidi yang terkoneksi langsung secara Host to Host (H2H) ke PPDPP Kementerian PUPR, baik dalam hal pengujian data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun dalam hal penagihan dana FLPP.

"Bank Nagari juga telah dan akan mensosialisasi program KPR bersubsidi ini ke MBR di masing-masing wilayah kerja kantor Cabang Bank Nagari," sebutnya.

Dikatakannya untuk percepatan penyaluran KPR FLPP, Bank Nagari juga memberikan fasilitas kredit kepada developer untuk pembangunan rumah subsidi.

"Kita di Bank Nagari jangka waktu maksimal untuk KPR adalah 20 Tahun dengan tingkat suku bunga 5% per tahun," tegasnya.

Candra juga menyebutkan untuk lokasi pendirian rumah KPR FLPP di Bank Nagari bisa diajukan diseluruh Kantor Cabang Bank Nagari yang ada di Sumatra Barat dan Pekanbaru Provinsi Riau.

Dampak Pandemi Terhadap Pembayaran KPR

Candra menjelaskan melihat realisasi KPR yang sangat bagus itu, memang tidak dapat dipungkiri adanya kendala yang dialami oleh debitur, terkait pembayaran kredit rumah.

Namun permasalahannya itu tidak sampai dalam bentuk tunggakan, melainkan keterlambatan dari jadwal pembayaran. Hal itu pun dimaklumi oleh Bank Nagari, mengingat dampak pandemi terhadap ekonomi masyarakat.

"Untuk penyaluran KPR FLPP kepada ASN tidak terdampak Covid-19," tegasnya.

Sedangkan penyaluran KPR FLPP kepada wiraswasta (Non fix Income) ada yang terdampak Covid-19. Akan tetapi Bank Nagari sudah mengeluarkan surat relaksasi pembayaran angsuran kewajiban untuk debitur yang terdampak Covid-19.

"Memang ada, tapi relatif kecil sekali. Hanya terlambat-lambat bayar karena dampak pandemi ini," ujarnya.

Menurut Candra, adanya kesadaran tinggi bagi debitur dalam pembayaran kredit itu, karena rumah pertama itu seperti cinta pertama, sehingga si kepala keluarga, akan berkewajiban untuk membayarkan kredit dari bulan ke bulan.

"Siapa sih yang mau tempat berteduhnya bermasalah? Pasti tidak ada. Rumah pertama itu ibarat cinta pertama. Harga dirinya laki-laki atau seorang kepala rumah tangga," ucap Candra. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper