Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Tinggi Buka Layanan Konsultasi Hukum di Kantor DPMPTSP Sumbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan ruang konsultasi hukum di DPMPTSP itu merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan pelayanan pengabdian kejaksaan kepada masyarakat Sumbar.
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat Anwarudin Sulistiyono (kiri) saat meninjau ruang layanan konsultasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatra Barat, Kamis (17/6/2021). /Bisnis-Noli Hendra
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat Anwarudin Sulistiyono (kiri) saat meninjau ruang layanan konsultasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatra Barat, Kamis (17/6/2021). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat secara resmi menghadirkan layanan hukum di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan ruang konsultasi hukum di DPMPTSP itu merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan pelayanan pengabdian kejaksaan kepada masyarakat Sumbar.

"Layanannya gratis, silahkan datang ke Kantor DPMPTSP," katanya, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya layanan hukum tersebut tidak hanya semata soal membangun zona integritas menuju wiayah birokrasi bersih dan melayani. Tetapi juga merupakan tugas Kejaksaan sesuai UU Kejaksaan bahwa kejaksaan juga bertugas mengamankan pembangunan.

"Kami berusaha berkiprah maksimal terutama sebagai jaksa pengacara negara," tegasnya.

Dia menjelaskan ruang layanan konsultasi hukum tersebut sebelumnya juga sudah dibentuk di Polda Sumbar. Namun untuk di Polda Sumbar, dikhususkan untuk melayani penyidik hingga pelayanan perkara di Sumbar tidak bertele-tele.

Selain itu kejaksaan juga membuat Gerai Pelayanan Hukum di mal untuk menampung keluh kesah masyarakat yang mungkin ada persoalan hukum.

"Kita berikan konsultasi dan solusi bagi mereka. Inovasi yang kita lakukan ini mungkin yang pertama di Indonesia," ujarnya.

Anwarudin Sulistiyono menilai ruang konsultasi hukum di DPMPTSP sangat tepat dihadirkan, karena di masa pandemi Kejaksaan Agung menugaskan jajaran kejaksaan di daerah membantu mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dalam mengatasi pandemi sekaligus juga pemulihan ekonomi.

Menurutnya dalam masa pandemi, APBN dan APBD menjadi motor penggerak perekonomian. Percepatan serapan anggaran harus dilakukan, tidak boleh terkendala keragu-raguan masalah hukum.

"Jadi kalau ada ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang jadi PPK, ada keraguan hukum dalam langkah tugas membelanjakan dana APBN dan APBD silahkan berkoordinasi dengan jaksa yang ditugaskan di sini," ajak Anwarudin Sulistiyono.

Bagi masyarakat atau pihak lain yang ingin mendapatkan layanan konsultasi hukum di Kantor DPMPTSP Sumbar yang berada di Kota Padang itu, Kejati Sumbar membuka layanan hanya satu kali dalam satu pekan yakni setiap hari Sabtu mulai dari pukul 08.30 Wib hingga 13.30 Wib.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi yang meresmikan ruang layanan konsultasi pelayanan hukum gratis itu, dengan menegaskan memberikan dukungan atas adanya layanan konsultasi hukum tersebut.

"Saya rasa ini bagus bagi ASN agar tidak terjerat denga persoalan hukum, karena ruang layanan hukum ini akan memberikan kepastian hukum dan memudahkan serta mempercepat kerja jajaran pemerintah," sebutnya.

"Kalau ada yang ragu tentang persoalan hukum bisa segera konsultasi di sini sehingga pekerjaan tidak terhambat," tambahnya.

Mahyeldi mengharapkan layanan gratis yang diberikan setiap hari Kamis itu akan membantu pula bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan terkait investasi di Sumbar.

"Bagi investor, kepastian hukum itu sangat penting. Dengan adanya layanan hukum di satu tempat dengan kantor yang mengurus perizinan diharapkan prosesnya akan makin cepat dan sesuai aturan," katanya.

Gubernur menegaskan program dan kegiatan pemerintah yang sesuai aturan hukum menjadi dasar terbentuknya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Ini yang kita harapkan ke depan," katanya. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper