Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan Pemprov setempat akan mengeluarkan surat edaran berupa instruksi gubernur, dalam rangka mengantisipasi musim kemarau yang berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal menjelaskan melalui surat edaran itu, pemda kabupaten dan kota diminta membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat desa.
"Suratnya masih diproses, instruksi gubernur nantinya meminta kabupaten kota membentuk Satgas sampai tingkat desa," ujarnya Senin (14/6/2021).
Dia mengakui saat ini memang belum ada kasus karhutla di wilayah tersebut. Meski demikian sejumlah titik panas sudah muncul dan terpantau melalui satelit dan telah diinformasikan secara berkelanjutan oleh BMKG.
Guna mengantisipasi terjadinya karhutla di musim kemarau ini, BPBD menurutnya telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.
Misalnya dengan mengaktifkan kembali program pemantauan melalui helikopter atau patroli udara. Lewat upaya ini, petugas bisa mengetahui kasus karhutla lebih cepat sehingga upaya pemadaman juga dapat segera dijalankan.
Selain dari BPBD di tingkat provinsi, pihaknya juga telah meminta satuan BPBD yang ada di kabupaten dan kota, untuk dapat melakukan upaya serupa.
"Selain patroli udara yang sudah kami jalankan, kami juga sudah meminta BPBD di kabupaten kota untuk dapat patroli secara rutin di wilayah masing-masing, sehingga bisa mengetahui kasus karhutla secara lebih cepat."