Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Perairan 2.700 KM, Riau Butuh Bantuan KKP

Kepala DKP Riau Herman mengatakan selama ini pihaknya hanya memiliki 1 unit kapal patroli pengawas, sehingga belum maksimal dalam pengawasan perairan dari potensi pencurian ikan dari kapal ilegal.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menyatakan perlu bantuan pemerintah pusat untuk mengawasi kawasan perairan wilayah tersebut yang luasnya mencapai 2.700 kilometer.

Kepala DKP Riau Herman mengatakan selama ini pihaknya hanya memiliki 1 unit kapal patroli pengawas, sehingga belum maksimal dalam pengawasan perairan dari potensi pencurian ikan dari kapal ilegal.

"Karena itu kami meminta bantuan kapal patroli ke KKP, saat ini kami hanya memiliki 1 kapal patroli, sementara wilayah perairan Riau ini luas dan panjang," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya dengan wilayah perairan Riau yang sangat luas, keberadaan 1 kapal patroli tidak akan mungkin mampu mengawasi kapal-kapal illegal fishing di daerah tersebut.

Selain itu DKP juga kekurangan sumber daya manusia, dimana hanya ada beberapa tenaga penyidik. Dengan melihat kondisi sekarang, untuk penyidik kapal illegal fishing ini tidak hanya dari DKP Riau saja, tapi dibantu dari TNI/Polri dan KKP.

Data DKP mencatat illegal fishing daerah itu marak terjadi di perairan Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir. Namun bukan berarti di kabupaten/kota lainnya tidak ada kegiatan ilegal tersebut.

Adapun saat ini DKP Riau telah memiliki tiga UPT Pengawasan. Pertama, UPT Tembilahan mengawasi wilayah Inhil dan Pelalawan, kedua UPT Bengkalis membawahi Kepulauan Meranti, dan Bengkalis, dan ketiga UPT Rohil untuk wilayah Rohil dan Dumai.

"Dengan luas dan panjangnya perairan Riau minimal harus ada lima kapal pengawas, jadi setiap UPT harus ada kapal, dan tambah satu lagi untuk perairan Kepulauan Meranti," ujarnya.

Sebelumnya KKP telah menangkap tujuh kapal illegal fishing asal Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara di perairan Rokan Hilir. Ketujuh kapal itu digiring petugas ke Dumai.

Kemudian, Kapal Patroli Bakamla RI juga melakukan penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Malaysia di Selat Malaka tepatnya di sekitar Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Maret 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper