Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan meminta pemerintah kabupaten/kota di daerah tersebut untuk mendaftarkan seluruh pekerja honorer pemerintahan sebagai peserta BP Jamsostek.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidang ketenagakerjaan.
“Saya minta sekretaris daerah di seluruh kabupaten/kota untuk menginventarisasi tenaga honorer, daftarkan BP Jamsostek dan preminya jadi tanggungan pemda setempat,” katanya saat acara penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta JKK BP Jamsostek, Kamis (3/6/2021).
Menurut Deru, program jaminan yang disediakan negara melalui BP Jamsostek bermanfaat untuk pekerja, termasuk tenaga honorer. Salah satunya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang memberi manfaat beasiswa bagi ahli waris.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal, mengatakan, pihaknya membuka pintu secara luas terkait rencana kepesertaan tenaga honorer pemda di Sumsel.
Apalagi potensi di lingkungan Pemprov Sumsel ada sekitar 18.000 pegawai nonASN yang bisa menjadi peserta BP Jamsostek.
“Kami menyambut baik itu. Apalagi kita sedang dalam tahap optimalisasi kepesertaan BP Jamsostek. Kami sedang berkomunikasi dengan Pemprov Sumsel untuk itu,” kata dia.
Untuk pelayanan, kata Surya, pihaknya terus melakukan pengoptimalan. Termasuk dalam penyaluran beasiswa bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Dia memaparkan terdapat 283 anak, yang merupakan ahli waris peserta BP Jamsostek di Sumsel, yang menerima manfaat beasiswa per 31 Mei 2021. Adapun nilai total beasiswa yang dibagikan sebesar Rp21,45 miliar.
“Penerima manfaat beasiswa ini merupakan anak peserta dari ayah/ibu yang merupakan peserta BP Jamsostek atas manfaat program JKK dan JKM,” katanya.
Dia menjelaskan, mereka ditanggung biaya pendidikannya mulai dari belum bersekolah hingga duduk di bangku kuliah.
Pembayaran beasiswa ini dilakukan pertahun untuk maksimal 2 orang anak dengan nominal Rp1,5 juta untuk tingkat TK dan SD, Rp2 juta untuk tingkat SMP, Rp3 juta untuk tingkat SMA dan Rp12 juta untuk tingkat perguruan tinggi per orang.
Surya menerangkan, manfaat beasiswa naik signifikan sebesar 1.350 persen dari sebelumnya maksimal Rp12 juta untuk satu orang anak.
“Saat ini, jumlahnya maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak,” katanya.