Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geram Lihat Kondisi Kerusakan Lingkungan, Mahyeldi Minta Tambang Ilegal Ditutup

Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa telah terlihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini, yang juga bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang, serta longsor di daerah setempat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG - Kerusakan lingkungan di daerah Provinsi Sumatra Barat semakin mengkhawatir. Bahkan tidak tanggung-tangguh, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta kepada aparat untuk menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Sumbar.

Ungkapan ketegasan dari Mahyeldi ini, setelah adanya kerusakan lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih – Surian Kabupaten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang menghubungkan Solok Selatan dan Kerinci Provinsi Jambi.

"“Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya dalam rapat di Istana Gubernuran, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penambangan ilegal tersebut.

Gubernur menyampaikan bahwa, telah terlihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini, yang juga bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang, serta longsor di daerah setempat. Padahal jalan Solok – Solok Selatan memiliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Melalui rapat tersebut dia meminta instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok tersebut, karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan tersebut.

Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.

“Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terang dia.

Mahyeldi mengatakan, segera melakukan eksekusi, tidak ada lagi rapat rapat terkait penambangan. Karena sudah banyak merugikan masyarakat apabila sudah terjadi bencana alam.

“Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tegas gubernur.

Menurutnya selama ditutup, nantinya lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri.

Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Satpol Sumbar, yang dalam hal ini dijelaskan oleh Kasat Pol Sumbar Dedi Diantolani, soal penertiban tambang tidak lagi menjadi kewenangan daerah, melainkan wewenang pusat.

Artinya di daerah pun sulit untuk bertindak bila pemerintah pusat tidak memberikan instruksi kepada daerah dalam melakukan penindakan tersebut.

"Dulu benar kita dari Satpol PP punya tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal ini. Tapi sekarang tidak lagi, soalnya kewenangan itu sudah dipusat," sebut Dedi ketika dihubungi Bisnis di Padang.

Dia menyebutkan terkait adanya penegasan dari Gubernur Sumbar untuk meminta penutupan tambang ilegal itu, Satpol PP Sumbar mendukung upaya tersebut.

Namun untuk benar-benar melakukan langkah tersebut, Pemprov Sumbar perlu menunggu instruksi dari pemerintah pusat yakninya Kementerian ESDM.

"Kalau tidak salah saya ada Instruktur Tambang. Jadi Instruktur Tambang ini lah memiliki kewenangan di daerah soal menutup tambang-tambang ilegal tersebut, bukan Satpol PP Sumbar lagi," sebutnya.

Selain itu, persoalan tambang ilegal di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok itu juga menjadi rapat perdana Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatra Barat Tahun 2021 - 2025 pasca dikukuhkan Gubernur, pada Kamis 28 Mei 2021 lalu.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Hefdi selaku Penanggungjawab Bidang Komunikasi, menambahkan, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting peranannya dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin terarah dan terukur.

"Seperti halnya kondisi bencana di Solok itu. Kami akan membantu gubernur agar persoalan ini segera terselesaikan," ungkapnya.

Menurutnya, sesuai dengan peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan, yakni mampu memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi untuk penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Soal kerusakan lingkungan di Solok adalah tugas yang perlu kami fokuskan agar apa yang diharapkan gubernur bisa terwujud," tegas Hefdi. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper