Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengangguran di Sumut Capai 449.000 Orang, Ini yang Dilakukan Disnaker

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian menjelaskan pada November 2020 lalu, pihaknya sudah menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut untuk meminta daftar industri dan keterampilan karyawan yang dibutuhkan industri tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara mencatat terdapat 7,48 juta angkatan kerja di Sumut per Februari 2021. Jumlah ini meningkat 129.000 orang dibandingkan Agustus 2020.

Di antara jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 449.000 orang tercatat sebagai pengangguran pada Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara meminta koordinasi antar dinas diperkuat. Setidaknya, terdapat tiga dinas yang akan diajak untuk berkoordinasi, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumatra Utara.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian menjelaskan pada November 2020 lalu, pihaknya sudah menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut untuk meminta daftar industri dan keterampilan karyawan yang dibutuhkan industri tersebut.

“kami sudah menyurati Disperindag minta data terkait industri yg perlu karyawan sekiranya seperti apa. Seharusnya saat kita tahu industri butuh apa, kita bisa buatkan pelatihan yang tepat,” jelas Bahar, Jumat (28/5/2021).

Disnaker Sumut juga meminta DPMPPTSP untuk menginformasikan investor yang melakukan investasi di Sumut dan jumlah kebutuhan karyawan berdasarkan tingkat pendidikan.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara rutin membuka pendaftaran program pemagangan ke Jepang. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, lowongan magang didominasi untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Tapi selama ini, lulusan SMK yang lebih banyak dibutuhkan. Misalnya, program magang ke Jepang juga dibutuhkan SMK,” imbuh Bahar.

Adapun, BPS Sumut mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Sumatra Utara (Sumut) pada Februari 2021 turun sebesar 2,78 persen poin dibandingkan februari 2020 (yoy).

Diketahui, TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi disuatu negara atau wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Bahar menjelaskan, minimnya lapangan kerja memang menjadi masalah yang terjadi di tiap negara, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan keterampilan agar tiap angkatan kerja bisa bersaing dan masuk dalam industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper