Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Diskominfo OKI: Kesadaran Keamanan Siber di Tubuh Pemda Penting

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian terhadap keamanan sistem informasi di kabupaten itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Alexsander Bastomi (tengah) mengatakan peningkatan kesadaran keamanan siber di tubuh pemda penting seiring dengan tren serangan siber yang meningkat selama masa pandemi Covid-19./Istimewa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Alexsander Bastomi (tengah) mengatakan peningkatan kesadaran keamanan siber di tubuh pemda penting seiring dengan tren serangan siber yang meningkat selama masa pandemi Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, KAYUAGUNG—Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, memungkinkan terjadinya kejahatan siber akan semakin tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian terhadap keamanan sistem informasi di kabupaten itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Alexsander Bastomi mengatakan peningkatan kesadaran keamanan siber di tubuh pemda penting seiring dengan tren serangan siber yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19, penggunaan teknologi informasi kian meningkat. Seiring itu juga tren serangan siber beragam,” katanya pada kegiatan Bimtek Pengamanan Informasi di lingkungan Pemkab OKI, di Kayuagung, Senin (24/5/2021).

Guna mengantisipasi itu, lanjut dia, organisasi perangkat daerah perlu membangun kesadaran dan ketahanan siber dalam menjaga sistem jaringan IT dari serangan siber, selain tentunya membangun sistem informasi.

“Bukan sebatas membuat aplikasi lalu bisa running, namun mengabaikan security-nya” ujar Alex.

Kegiatan pengamanan informasi di lingkungan Pemkab OKI ini menghadirkan langsung narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tenaga Ahli BSSN Sandromeda menyarankan untuk mengantisipasi serangan siber terhadap masing-masing instansi, maka instansi pemerintah harus menerapkan standar keamanan informasi yang kokoh, yang sudah ditentukan oleh masing-masing sektor.

Salah satunya standar keamanan sebuah instansi pemerintahan adalah standar yang sesuai Peraturan BSSN No. 8/2020 yaitu SNI ISO 27001.

Tidak hanya itu, kata Sandro, budaya keamanan informasi di sebuah organisasi juga harus terbangun, sehingga mereka lebih peduli terhadap data yang beredar.

“Baru sebagian [yang memenuhi standar keamanan],” kata dia.

Menurut Sandromeda, untuk menghindari pelaku peretasan sebaiknya mulai saat ini semua instansi di bawah pemerintah wajib bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan audit digital forensik guna menutupi celah sistem keamanan siber.

“Pemerintah juga wajib melakukan pengujian sistem atau penetration test (Pentest) secara berkala kepada seluruh sistem lembaga pemerintahan. Ini sebagai langkah preventif sehingga dari awal dapat ditemukan kelemahan yang harus diperbaiki segera,” kata dia.

Dengan ketahanan siber, tambahnya, maka tidak ada data-data penting yang dirusak atau dicuri untuk kepentingan para peretas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper