Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Uang Kartal di Sumut Naik Hingga 26 Persen

Sebelumnya, BI memproyeksi peningkatan uang kartal periode Ramadan dan Lebaran tahun ini di tiga KPw tersebut adalah Rp7,6 triliun. Sementara itu, untuk KPw BI Prov Sumut, pemenuhan uang kartal meningkat hingga 89 persen menjadi Rp4,9 triliun dari proyeksi sebesar Rp2,6triliun.
Tumpukan uang/Ilustrasi
Tumpukan uang/Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN - Realisasi pemenuhan uang kartal di Sumatra Utara pada periode Ramadan dan Lebaran tahun 2021 naik 26 persen menjadi Rp9,5 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini merupakan akumulasi pemenuhan uang kartal dari tiga Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia, yakni KPw BI Sumut, KPw BI Pematangsiantar dan KPw BI Sibolga.

Sebelumnya, BI memproyeksi peningkatan uang kartal periode Ramadan dan Lebaran tahun ini di tiga KPw tersebut adalah Rp7,6 triliun. Sementara itu, untuk KPw BI Prov Sumut, pemenuhan uang kartal meningkat hingga 89 persen menjadi Rp4,9 triliun dari proyeksi sebesar Rp2,6triliun.

"Uang kartal yang beredar di wilayah kerja KPw BI Sumut adalah 89 persen uang pecahan besar (UPB) atau sebesar Rp4,4 triliun sedangkan uang pecahan kecil (UPK) berkisar 11 persen atau sebesar Rp535,6 miliar," kata Kepala BI KPw BI Sumut Soekowardojo, Senin (17/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun BI KPw Sumut, nominal uang yang paling diminati mayarakat Sumut untuk ditukarkan adalah pecahan uang Rp2.000 dan Rp5.000. Untuk diketahui, UPB terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp75.000 dan Rp50.000. Sedangkan UPK terdiri dari Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Soekowardojo mengatakan, dilihat dari realisasi ini, daya beli masyarakat Sumatra Utara pada kuartal II/2021 diperkirakan membaik dibandingkan kiaryal I/2021.

"Salah satu faktor pendorong membaiknya daya beli masyarakat adalah meningkatnya ketersediaan lapangan kerja. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu menyebabkan pelaku usaha untuk merumahkan atau melakukan PHK terhadap pekerjanya," kata Soeko.

Soeko menambahkan, hal ini didukung oleh pengingkatan pengendalian pandemi Covid-19, dengan program vaksinasi. Terbitnya peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja juga memengaruhi perbaikan daya beli masyarakat Sumut. Kata Soeko, keyakinan pelaku usaha semakin meningkat, sehingga kembali melakukan rekrutmen tenaga kerja.

Selain itu, pada kuartal II/2021, seluruh komponen utama perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran diprakirakan akan menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan kuartal I/2021. Secara sektoral, perdagangan besar dan eceran diprakirakan menjadi sektor yang paling bertumbuh signifikan pada kuartal II/2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper