Bisnis.com, MEDAN - Peniadaan mudik akan diberlakukan pada Kamis (6/5/2021). Kapolda Sumatra Utata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan 11.600 unsur Polri, TNI, dan perangkat daerah disiapkan untuk menjaga pos penyekatan di Sumut.
"Personel yang kita libatkan sebanyak 7.700 personel Polri, 1.200 personel TNI, dan 2.700 personel Pemda yang tergabung dalam pos pengamanan, serta tempat keramaian, mal dan lainnya," kata Panca, Rabu (5/5/2021).
Kata Panca, saat ini telah terdapat tujuh pos penyekatan di perbatasan antar provinsi dan tiga pos penyekatan antar kabupaten/kota.
Sebelumnya, pada Jumat (30/4/2021), Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menjelaskan total posko penyekatan yang akan didirikan di Sumut adalah 73 posko, terdiri dari 10 posko untuk perbatasan antar provinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.
Untuk perbatasan Sumut dengan Aceh, terdapat enam pos yang dibentuk, tiga di Langkat (Desa Halaban, Desa Air Hitam dan Kelurahan Sei Dendang), satu di Pakpak Bharat (Pakpak Bharat-Subussalam), satu di Karo (Desa Lau Baleng) dan satu di Tapanuli Tengah (Jalan Madumas-Singkil).
Sementara itu untuk perbatasan dengan Sumatra Barat terdapat dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
Adapun, petugas posko diberi tanggung jawab melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Sementara itu, Operasi Ketupat Toba 2021 mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (5/5/2021). Gubernur Edy Rahmayadi berpesan agar seluruh personel yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Toba 2021.
"Kita harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi ini di masyarakat. Apalagi saat ini, di Sumut mengalami peningkatan kasus yang terpapar covid-19," ucap Edy Rahmayadi, usai memimpin Apel Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2021, di Lapangan Apron Charlie, Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo.
Selain pelarangan mudik, pemerintah provinsi juga melarang kegiatan takbir keliling dan perayaan lain yang membuat kerumunan pada Idulfitri tahun ini.
Mengenai angkutan umum, Pemprov sudah mmemutuskan dimulai 6 Mei angkutan umum hanya dapat beroperasi di kota masing-masing. Sedangkan untuk angkutan luar kota telah dilakukan pemberhentian armada.
Edy menambahkan, Pemerintah Provinsi bersama Polda dan Pangdam akan melaksanakan pencegahan diperbatasan di 33 kabupaten/kota di Sumut.
"Semua sama dilakukan dan tidak ada perbedaan, ada masing-masing pos untuk melakukan penyekatan mobilitas masyarakat. Bila melanggar hukuman bisa berupa teguran dan denda administrasi," katanya.