Bisnis.com, MEDAN - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah, TP2GD, Provinsi Sumatra Utara kembali menggelar sidang kajian untuk pengusulan gelar pahlawan nasional.
Setelah mengkaji pengusulkan nama Sanusi Pane dan MH Manullang, TP2GD Sumut mengusulkan Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis mendapat gelar pahlawan nasional.
“Ketiga nama itu akan kita usulkan mendapat gelar pahlawan nasional, semua punya jasa yang besar untuk bangsa ini,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, yang juga Ketua TP2GD Sumut.
Hal itu disampaikan Sabrina usai sidang pengkajian pengusulan gelar Pahlawan Nasional atas nama HM Arsyad Thalib Lubis, di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Kamis (1/4/2021).
Menurut Sabrina, HM Arsyad Thalib Lubis sangat layak diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Ulama kelahiran Stabat, Oktober 1908 tersebut, juga dikenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam'iyatul Washliyah atau Al Washliyah.
"Al Jam'iyatul Washliyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930,” tambahnya.
Menurut Sabrina, jasa HM Arsyad Thalib Lubis tidak dapat dipisahkan dari sejarah tradisi keulamaan Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Sumut.
Konstribusinya, bersama Al Jam’iyatul Washliyah adalah memperjuangkan kemerdekaan, menjaga stabilitas masyarakat, dan meningkatkan pendidikan di Sumut.
Karena itu, Sabrina mengimbau agar panitia pengusul menyiapkan dokumen dengan sebaik mungkin.
"Perhatikan hasil paparan hari ini, kita bukan berdebat untuk menjatuhkan, tapi saling memberikan masukan agar berkas yang kita usulkan lengkap sesuai persyaratan yang diminta,” harapnya.
Ketua Panitia Pengusul Gelar Pahlawan Nasional HM Arsyad Thalib Lubis, Dedi Iskandar Batubara mengatakan sewaktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, HM Arsyad Thalib Lubis memiliki pendirian yang teguh dalam memfatwakan mati syahid hukumnya bagi para pahlawan yang gugur dalam pertempuran melawan kolonial Belanda.
HM Arsyad juga menganjurkan untuk berjihad dan memberikan dana yang besar dalam perlawanan terhadap kolonial Belanda.
“Karena keberaniannya itu, beliau beberapa kali ditahan oleh Belanda, beliau ditangkap oleh penjajah pada tanggal 23 Maret 1949 dan dipenjarakan sebagai tahanan politik di penjara Suka Mulia Medan,” kata Dedi, yang juga Ketua PW Al Washliyah Sumut.
HM Arsyad Thalib Lubis adalah anak ke lima dari delapan bersaudara. Ayahnya bernama Lebai Thalib Lubis bin Haji Ibrahim Lubis, Ibunya bernama Kuyon binti Abdullah. Kakeknya bernama Ibrahim Lubis, berasal dari Tapanuli Selatan.
Awalnya, HM Arsyad Thalib Lubis mendapat pendidikan dari ayahnya yang sebagai ulama Stabat.
Pendidikan dasar ditamatkan di Sekolah Rakyat Stabat, Madrasah Islam (Ibtidaiyah) Stabat (1917-1920), Madrasah Islam (Tsanawiyah) Binjai (1921-1922), kemudian pada tahun 1923 dilanjutkan ke Kota Tanjung Balai Asahan.