Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan akan membuat peraturan daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan 2021-2035.
Dengan regulasi ini, Pemkab Bengkalis akan mendapatkan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bengkalis yang berisi kebijakan, strategi dan program yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan pembangunan kepariwisataan yang ditentukan secara teradu dan berkesinambungan.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menjelaskan hal tersebut pada saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Sadar Wisata (DPD Masata) Riau, di Rupat Utara, Bengkalis, Kamis (25/3/2021). Bagus menilai pembangunan kepariwisataan merupakan hal yang perlu melibatkan multi sektor, multi stakeholder, dan multi disiplin.
"Karena itu Pemkab Bengkalis berkomitmen dan telah membuat rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan tahun 2021-2035, yang saat ini masih tengah dibahas oleh DPRD Bengkalis," ujarnya dalam siaran pers Jumat (26/3/2021).
Bagus mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Pulau Rupat sebagai objek wisata andalan di Provinsi Riau, bahkan tingkat Nasional, tentunya dengan bantuan semua pihak. Bahkan menurutnya sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial dan strategis, untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Sehingga program pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata daerah perlu dikembangkan, dengan harapan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi daerah dan masyarakat.
Kemudian objek wisata Bengkalis seperti Pantai di Pulau Rupat ini menurutnya sudah mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal, seperti investasi yang dilakukan oleh pemilik Villa Anting Putri di Rupat Utara. Dia meyakini dengan sektor pariwisata, perekonomian masyarakat akan ikut terangkat. Sehingga Pemkab Bengkalis akan terus mendorong dan akan memberikan kemudahan para investor yang akan berinvestasi di bidang pariwisata.
"Dengan hadirnya Masata Riau, dan nanti juga ada Masata DPC Bengkalis, mari bersama-sama bersinergi memajukan pariwisata. Bengkalis punya banyak destinasi wisata. Tinggal bagaimana ini bisa dikembangkan secara berkelanjutan," ujarnya.
Bagus menambahkan, faktor infrastruktur menjadi salah satu penentu keberhasilan pengembangan kawasan pariwisata. Karena itu Pemkab Bengkalis akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuka aksesibilitas dari dan ke lokasi destinasi wisata. Seperti ke Rupat Utara ini, pada 2021 akan segera diupayakan penyelesaian akses jalan menuju lokasi wisata di kawasan tersebut.
Sementara itu Ketua Masata DPD Riau Ahmad Fadli mengatakan program kerja utama Masata saat ini yaitu membangun Desa Wisata Mandiri, memajukan UMKM, dan digitalisasi pariwisata.
"Jadi, Masata ini fokus membicarakan dan mengurus pariwisata, pariwisata dan pariwisata. Bagaimana ke depan Riau tidak lagi sepenuhnya bergantung pada SDA seperti minyak dan gas. Tapi next, let's we talk about tourism. Kita ke depan urus pariwisata ini, untuk bisa mendatangkan pendapatan daerah. Salah satu program utama Masata adalah membangun desa wisata mandiri," ujarnya.
Menurutnya Rakerda Masata Riau yang dilaksanakan di Pulau Rupat ini sebagai upaya mendorong potensi wisata daerah tersebut. Menurutnya, jika potensi pariwisata Pulau Rupat ini serius dikelola secara bersama-sama, dia meyakini akan maju. "Masata sengaja memilih Rupat ini tempat Rakerda, agar semakin banyak wisatawan datang," ujarnya.
Adapun Pulau Rupat sudah masuk ke dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sejak 2010 yang lalu. Bahkan Rupat juga sudah diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata di Indonesia.