Bisnis.com, PEKANBARU-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau menyatakan sudah menerima setoran pajak senilai Rp2,21 triliun sampai periode 23 Maret 2021 lalu.
Pelaksana Harian Kakanwil DJP Riau Dudung Rudi Hendratna menjelaskan untuk tahun ini, DJP menargetkan setoran pajak senilai total Rp16,70 triliun atau naik dari tahun sebelumnya di angka Rp14,38 triliun.
"Sampai periode 23 Maret 2021 kami sudah menerima setoran pajak senilai Rp2,21 triliun, turun 9,69 persen dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp2,45 triliun. Namun sejatinya tidak bisa dibandingkan apple to apple karena sebelum Maret tahun lalu masih belum pandemi. Meski demikian ini adalah target yang harus kami capai," ujarnya dalam konferensi pers Kamis (25/3/2021).
Angka penerimaan pajak ini menurutnya masih sekitar 13,26 persen bila dibandingkan target setoran pajak sampai akhir tahun.
Realisasi ini juga tercatat masih rendah dibandingkan realisasi setoran pajak periode sama tahun lalu yang sebesar 17,06 persen dari target sepanjang 2020.
Selanjutnya Dudung mengatakan penerimaan pajak yang diterima itu, kontribusi paling besar disumbang Kantor Pajak Madya Pekanbaru dengan nilai Rp639,63 miliar, lalu disusul KPP Pekanbaru Tampan Rp252,73 miliar, dan KPP Pangkalan Kerinci Rp251,37 miliar.
Adapun, untuk mencapai target pada tahun ini, DJP Riau sudah menjalankan sejumlah strategi seperti insentif kepada dunia usaha yaitu seperti insentif PPh pasal 21, insentif kelompok UMKM, insentif PPh final Jasa Konstruksi, insentif angsuran PPh Pasal 25, insentif PPh pasal 22 Impor, dan insentif PPN.