Bisnis.com, MEDAN - Penyaluran pembiayaan fintech lending atau biasa disebut pinjaman online di Sumatra Utara (Sumut) tumbuh signifikan.
Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut mencatat penyaluran pinjaman di Sumut sebesar Rp3,48 triliun hingga Desember 2020.
Jumlah tersebut tumbuh 106,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori menjelaskan pertumbuhan akumulasi rekening pemberi pinjaman atau lender meningkat 26,27 persen YoY.
“Pertumbuhan akumulasi rekening lender di Sumut bertumbuh 26,27 persen YoY menjadi 23.995 rekening dan akumulasi rekening borrower atau peminjam bertumbuh 92,58 persen menjadi 963.298 rekening,” kata Yusup, Kamis (18/3/2021).
Sementara itu, berdasarkan keterangan Tim Humas OJK KR 5, pihaknya belum mengetahui pertumbuhan fintech lending sepanjang bulan Januari dan Februari 2021 karena data masih diolah di Kantor Pusat OJK.
Mengenai pengaduan nasabah, hingga saat ini OJK KR 5 belum menerima pengaduan di sektor fintech lending atau peer to peer lending,
Sepanjang tahun 2020, OJK KR 5 Sumbagut menerima 142 pengaduan nasabah. Pengaduan terbanyak berasal dari nasabah perbankan sebanyak 69 pengaduan, diikuti oleh nasabah asuransi dan Perusahaan Pembiayaan yang masing-masing berjumlah 33 pengaduan.
Sementara per Januari 2021, terdapat 15 pengaduan yang terdiri dari sembilan pengaduan nasabah perbankan, empat perasuransian, dan dua nasabah perusahaan pembiayaan.