Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, tahun ini akan melanjutkan pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau yang berlokasi di Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Taufiq OH mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan masjid raya ini pihaknya telah menyiapkan anggaran senilai Rp 30 miliar. Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelesaian sejumlah pekerjaan pembangunan tahap akhir atau finishing.
"Pada APBD 2021 ini kembali dianggarkan Rp 30 miliar untuk finishing bangunan Masjid Raya Provinsi Riau," kata Taufiq dalam siaran persnya Selasa (26/1/2021).
Beberapa pekerjaan tahap akhir yang akan diselesaikan pada masjid raya itu diantaranya untuk bagian mekanikal elektrikal dan pembangunan menara masjid.
Selanjutnya ada juga pekerjaan pembangunan taman masjid, serta area parkir kendaraan. Menurut Taufiq saat ini pembangunan fisik masjid raya sudah diselesaikan lewat alokasi anggaran APBD Riau 2019 lalu.
"Insya Allah tahun ini juga masjid tersebut sudah fungsional. Karena tinggal finishing beberapa bagian saja, mudah-mudahan semua prosesnya berjalan lancar."
Adapun menurut data Pemprov Riau, anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembangunan Masjid Raya Riau mencapai Rp92 miliar. Dengan rincian alokasi APBD 2018 senilai Rp46 miliar untuk pembangunan tahap awal. Kemudian pada APBD 2019, kembali dianggarkan Rp46 miliar untuk pembangunan tahap kedua yakni penyelesaian struktur bangunan masjid.