Bisnis.com, MEDAN - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mulai mendiskusikan kemungkinan pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan, sekolah tatap muka hanya diizinkan untuk sekolah yang terletak di zona hijau Covid-19.
"Dia, daerah itu, harus (zona) hijau tak boleh orange apalagi merah. Itu tadi saya tekankan kepada Bupati dan Walikota tidak sembarangan membuat pendidikan tatap muka," kata Edy kepada awak media, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, Edy mewajibkan tiga persyaratan lain yang harus dipenuhi Bupati dan Walikota daerah bersangkutan apabila ingin memulai sekolah tatap muka.
Pertama, durasi belajar dipersingkat menjadi 2 jam per hari. Ruangan kelas dibatasi jumlah muridnya. Apabila ruangan kelas tidak mencukupi, pembelajaran dilakukan dalam beberapa gelombang.
Kedua, setiap sekolah harus menyediakan protokol kesehatan 3M, menyediakan masker, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak murid di dalam maupun di luar kelas.
Terakhir, setiap guru minimal harus diuji rapid antigen untuk menghindari penularan Covid-19 kepada murid.
Meskipun begitu, Edy menyatakan masih harus melakukan kajian lebih dalam mengenai rencana sekolah tatap muka ini.
"Dia, daerah itu, harus (zona) hijau tak boleh orange apalagi merah. Itu tadi saya tekankan kepada Bupati dan Walikota tidak sembarangan membuat pendidikan tatap muka," kata Edy kepada awak media, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, Edy mewajibkan tiga persyaratan lain yang harus dipenuhi Bupati dan Walikota daerah bersangkutan apabila ingin memulai sekolah tatap muka.
Pertama, durasi belajar dipersingkat menjadi 2 jam per hari. Ruangan kelas dibatasi jumlah muridnya. Apabila ruangan kelas tidak mencukupi, pembelajaran dilakukan dalam beberapa gelombang.
Kedua, setiap sekolah harus menyediakan protokol kesehatan 3M, menyediakan masker, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak murid di dalam maupun di luar kelas.
Terakhir, setiap guru minimal harus diuji rapid antigen untuk menghindari penularan Covid-19 kepada murid.
Meskipun begitu, Edy menyatakan masih harus melakukan kajian lebih dalam mengenai rencana sekolah tatap muka ini.
Rencananya, pada Kamis (31/12/2020) Edy bersama para ahli akan mendiskusikan dua hal, yaitu kemungkinan anak sekolah tatap muka namun terpapar covid-19 atau anak sekolah daring tanpa resiko terpapar covid-19.
"Saya akan kumpulkan dulu ahli psikologi anak, ada dokter anak, ada tokoh-tokoh masyarakat, ada tokoh pendidikan. Hari Kamis kita pastikan," demikian katanya.
Edy juga menjelaskan, akan menuntut pihak yang bersikeras mengadakan sekolah tatap muka tanpa izin Gubernur.
"Kalau itu dia lakukan saya akan gunakan Perda, akan saya tuntut itu. Marilah kita sama-sama berpikir jernih, jangan maunya sendiri," pungkas Edy.
"Saya akan kumpulkan dulu ahli psikologi anak, ada dokter anak, ada tokoh-tokoh masyarakat, ada tokoh pendidikan. Hari Kamis kita pastikan," demikian katanya.
Edy juga menjelaskan, akan menuntut pihak yang bersikeras mengadakan sekolah tatap muka tanpa izin Gubernur.
"Kalau itu dia lakukan saya akan gunakan Perda, akan saya tuntut itu. Marilah kita sama-sama berpikir jernih, jangan maunya sendiri," pungkas Edy.