Bisnis.com, MEDAN - Satuan tugas (Satgas) Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan menemukan ratusan formulir C-6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan selesai.
"Tadi malam (Sabtu, 12/12), saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," ucap Ketua Satgas RLTS Partai Demokrat Kota Medan Subanto di Rumah Pemenangan AMAN, Medan, Minggu (13/12/2020).
Ia menerangkan bahwa penemuan formulir C-6 tersebut di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, yang makin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02.
Atas temuan ini, lanjut dia, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) menilai penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.
"Jika ada survei sebelumnya terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya menengarai tingkat rendahnya partisipan adalah tidak kooperatifnya dan tidak bisa bekerjanya secara maksimal penyelenggaran pemilu KPU Kota Medan. Saya menganggap KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 82 Tahun 2020, kata dia, penyebaran formulir C-6 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Baca Juga
Jika formulir itu tidak diserahkan kepada masyarakat atau pemilih di TPS setempat, menurut dia, seharusnya petugas KPPS mengembalikan secara berjenjang ke atas dan ditandatangani berita acara laporan penyerahan.
"Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN apakah nanti ini ke depan bisa selidiki bersama? Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu," ujar Subanto yang duduk berdampingan dengan Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN Gelmok Samosir di Rumah Pemenangan AMAN.
KPU Kota Medan menetapkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang didukung PKS dan Demokrat mendapat nomor urut 01, sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI mendapat nomor urut 02.