Bisnis.com, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang melepasliarkan 42.500 Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Batam, Kepulauan Riau pada Senin (7/12/2020).
BBL yang dikembalikan ke alam tersebut merupakan hasil sitaan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Batam pada Minggu (6/12/2020) lalu. Sitaan 41.500 BBL jenis pasir, dan 1.000 BBL jenis mutiara ini ditaksir merugikan negara senilai Rp 4,3 Miliar.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu, mengatakan pelepasliaran lobster dilakukan sebagai bentuk komitmen KKP dalam menjaga dan melestarikan populasi lobster di habitatnya.
“Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah negara Republik Indonesia, Ditjen PRL melalui BPSPL Padang bertugas merekomendasikan lokasi untuk pelepasliaran dari BBL yang diselundupkan,” ujar Haeru dalam keterangan yang diterima pada Selasa (8/12/2020)
Kepala BPSPL Padang Mudatstsir menjelaskan pemilhan KKPD Batam atas pertimbangan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat BBL.
“Kondisi sedang musim angin utara sehingga gelombang cukup tinggi. Dengan pertimbangan keselamatan petugas, maka kita putuskan di kawasan lindung terdekat yaitu Pulau Ngual yang masuk dalam KKPD Batam. Kondisi karangnya juga bagus, bisa untuk habitat BBL,” tutur Mudatstsir disela-sela kegiatannya di Kota Tanjungpinang.
Baca Juga
Pasca pelepasliaran, BPSPL Padang telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau untuk pengawasan yang akan dibantu oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Penjaga Samudera.
“Di Pulau Nguan, nama lokal dari Pulau Ngual, ada Kelompok Penjaga Samudera yang membantu pengawasan setelah pelepasan agar BBL bisa tumbuh besar dan terlindungi dari pengambilan oleh oknum yang tidak diinginkan,” tambah Mudatstsir.
Sebelumnya, KSOP Khusus Batam dan SKIPM Batam menggagalkan upaya penyelundupan BBL yang dibawa oleh penumpang KM. Kelud dari Tanjung Priok menuju Batam. BBL yang dimaksud hendak dikirimkan dengan tujuan akhir yaitu Vietnam dan Singapura.(K41)