Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Muba Jamin Hanya 15 Menit Urus Izin Usaha

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjamin pelaku usaha hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 15 menit untuk mendapatkan surat izin usaha.
Pelayanan di kantor DPMPTSP Muba/Istimewa
Pelayanan di kantor DPMPTSP Muba/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjamin pelaku usaha hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 15 menit untuk mendapatkan surat izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba, Erdian Syahri, mengatakan singkatnya proses perizinan itu asalkan pelaku usaha sudah memenuhi semua persyaratan.

“Kami sudah memudahkan pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha. Bermodalkan E-KTP, Email, dan NPWP, tak perlu menunggu lama, hanya 15 menit izin sudah terbit dan dicetak,” katanya, Rabu (25/11/2020).

Erdian menjelaskan mekanisme penerbitan izin usaha tersebut melalui sistem perizinan online, yaitu Online Single Submission (OSS). 

“Para pelaku usaha akan dipandu oleh petugas DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengakses laman OSS di www.oss.go.id," kata dia.

Kemudian, pelaku usaha diminta untuk mengaktivasi akun dan mendaftarkan usahanya. Selanjutnya, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Pelaku usaha diminta memilih bidang usahanya, kemudian OSS akan menerbitkan izin usaha yang diajukan, dapat berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau juga berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Erdian menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan adanya inovasi ini, ke depannya masyarakat dalam melakukan kegiatan usahanya sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap. 

"Ini juga demi terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan," ujar dia.

Begitu juga dengan izin profesi, utamanya izin profesi bidang kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin profesi. 

Hanya dalam 60 menit sejak permohonan diajukan pada sistem, izin profesi dapat langsung terbit dan dicetak (jika berkas lengkap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku).

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan peningkatan performa pelayanan publik ini menjadi fokus utama pemerintahannya.

Hal ini untuk mendukung target pemkab yang ingin menjadikan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi kawasan industri pengolahan karet dan sawit.

“Kami mengundang investor mau menanamkan modalnya ke Muba, dan kami menjanjikan kemudahan proses perizinan,” kata Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper