Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Madina Gencarkan Operasi Protokol Kesehatan

Pemkab Mandailing Natal menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan di berbagai lokasi.
Ilustrasi perawat memeriksa suhu seorang lelaki sebagai langkah awal untuk mendeteksi serangan virus corona jenis Covid-19./Bloomberg
Ilustrasi perawat memeriksa suhu seorang lelaki sebagai langkah awal untuk mendeteksi serangan virus corona jenis Covid-19./Bloomberg

Bisnis.com, PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, meningkatkan operasi yustisi terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam upaya meminimalisasi penularan Covid-19.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Mandailing Natal Ismail Dalimunthe mengemukakan salah satu langkah itu adalah dengan melaksanakan razia masker dan penempelan stiker imbauan untuk pencegahan Covid-19.

Dalam penegakan protokol kesehatan itu, melibatkan tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP sesuai dengan Pergub Nomor 30/2020.

Ismail mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut berlangsung sampai Desember 2020, dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker, warung-warung, tempat hiburan, dan perhotelan.

"Selain memantau warga yang tidak memakai masker, kami juga memantau tempat cuci tangan, jaga  jarak di tempat-tempat keramaian," ujarnya.

Bila warga yang kedapatan dalam razia tersebut akan diberikan sanksi berupa denda. "Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan sanksi denda sesuai Perbub yakni dengan membelikan tiga masker, satu untuk pelanggar, dan dua masker lagi diberikan kepada petugas."

Selain di tempat-tempat umum, penegakan protokol kesehatan juga digelar di lingkungan perkantoran Pemkab Madina.

Di lingkungan perkantoran Pemkab, operasi yustisi juga dilaksanakan di dua pintu masuk utama komplek perkantoran itu. Selain itu, razia dilaksanakan ke kantor-kantor instansi yang ada di komplek tersebut.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper