Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul 107.000 Orang Pengangguran Baru di Sumatra Utara

Hingga Agustus 2020, total penduduk usia kerja berjenis kelamin laki-laki di Sumut adalah 5,30 juta jiwa. Sementara yang menjadi pengangguran karena Covid-19 adalah 59.000 orang.
Sebanyak 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020)./Antara-Agus Setiawan.
Sebanyak 200 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandar Udara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020)./Antara-Agus Setiawan.

Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 107.000 orang di Sumatra Utara menjadi pengguran akibat terdampak Covid-19. Jumlah tersebut memberi andil sebesar 21,60 persen terhadap total pengangguran di Sumut, yaitu 508.000 orang.

Badan Pusat Statistik Sumatra Utara dalam Laporan Berita Resmi Statistik November 2020, menyebutkan jumlah laki-laki yang menjadi pengangguran akibat Covid-19 lebih besar dibandingkan perempuan.

Hingga Agustus 2020, total penduduk usia kerja berjenis kelamin laki-laki di Sumut adalah 5,30 juta jiwa. Sementara yang menjadi pengangguran karena Covid-19 adalah 59.000 orang.

Pengangguran berjenis kelamin perempuan yang menjadi pengangguran akibat dampak Covid-19 berjumlah 48.000 jiwa. Total penduduk usia kerja berjenis kelamin perempuan di Sumut adalah 5,39 juta jiwa.

“Perekonomian mulai menurun sejak diberlakukannya pembatasan aktivitas. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan tersebut juga berdampak pada dinamika ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkap Kabid Statistik Sosial BPS Sumut Mukhamad Mukhanif, Minggu (15/11/2020).

Sementara itu, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, yaitu penganguran, bukan angkatan kerja yang pernah berhenti bekerja periode Februari-Agustus 2020, Penduduk yang bekerja dengan status sementara tidak bekerja, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.

Apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai 10,7 juta orang, terdapat 11,5 persen penduduk yang terdampak Covid-19 dengan rincian 107.000 orang menjadi pengangguran, 39.000 orang bukan angkatan kerja (BAK), 64.000 orang sementara berhenti bekerja, dan 1,02 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja. Total, terdapat 1,23 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

“Berkurangnya jam kerja adalah dampak Covid-19 yang paling banyak dirasakan penduduk usia kerja, sebanyak 1,02 juta orang atau sebesar 82,93 persen,” kata Mukhanif.

Apabila dilihat berdasarkan distribusi kelompok umur, kelompok umur 25-59 tahun merupakan yang kelompok umur paling banyak terdampak Covid-19 yaitu sebesar 77,51 persen. Sedangkan pada kelompok umur muda 15-24 tahun terdampak sebanyak 15,26 persen, dan kelompok umur 60 tahun ke atas hanya terdampak sebanyak 7,23 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper