Bisnis.com, PALEMBANG – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam menyatakan masih banyak wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan selama berlibur di kawasan destinasi wisata di Sumsel tersebut.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan selama masa libur panjang akhir pekan lalu, pihaknya bersama pemerintah kota turun ke lapangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
“Untuk sementara, ada lebih dari 358 kali teguran dan tindakan [sanksi] yang kami berikan akibat masyarakat abai protokol kesehatan, terutama tidak pakai masker,” katanya, Senin (2/11/2020).
Dia mengatakan selain memberikan sosialisasi, terhadap yang abai protokol kesehatan juga diberi hukuman berupa sanksi sosial. Mulai dari push up, pembersihan hingga menyanyikan lagu nasional.
Gumara mengatakan, dari hasil pantuan pengamanan obyek wisata, banyak pengunjung dari berbagai daerah yang datang di lokasi wisata dan menginap.
“Kami perkirakan ada sekitar 1.500 wisatawan yang ada di lokasi-lokasi wisata. Selain itu vila dan hotel di sini juga penuh selama libur panjang,” ujarnya.
Baca Juga
Kapolres mengimbau agar masyarakat dalam kondisi apapun tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol Covid-19. Pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangn di lokasi wisata, tempat penginapan, dan restoran.
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan pemerintah tidak mungkin menghalangi orang pergi berlibur karena mengurangi pemasukan bagi pengelola wisata. Di sisi lain, Pemkot terus menyerukan agar warga tidak menggelar keramaian yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
Menurutnya, satu-satunya cara supaya ekonomi dan kesehatan tetap berjalan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berinteraksi secara fisik seperti jabat tangan.
“Dengan cara ini masyarakat tak tertular dari Covid-19. Sementara di sisi lain mereka bisa beraktivitas seperti biasa, termasuk berwisata,” katanya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun