Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Cuti Bersama, Okupansi Hotel di Kawasan Wisata 80 Persen

Di sekitar Berastagi dan Parapat. 80 persen kamar sudah terisi hingga satu November nanti.
Warga memetik jeruk Siam Madu atau jeruk Berastagi di perkebunan kawasan dataran tinggi Karo, Merek, Karo, Sumatra Utara, Selasa (3/4)./Antara-Anis Efizudin
Warga memetik jeruk Siam Madu atau jeruk Berastagi di perkebunan kawasan dataran tinggi Karo, Merek, Karo, Sumatra Utara, Selasa (3/4)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, MEDAN - Peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW diikuti libur akhir pekan membuat penjualan kamar hotel di daerah wisata di Sumut meningkat signifikan. Sekitar 80 persen kamar dari seluruh kapasitas kamar hotel terjual pada periode 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S. Wardhana, mengatakan kenaikan penjualan terjadi pada hotel-hotel yang terletak di wilayah objek wisata, seperti Berastagi dan Parapat.

“Tempat daerah wisata cenderung naik. Di sekitar Berastagi dan Parapat. 80 persen kamar sudah terisi hingga satu November nanti,” kata, Rabu (28/10/2020).

Sementara itu menurut Denny pemesanan hotel di Kota Medan belum menunjukkan peningkatan. Total kamar hotel yang laku terjual masih sekitar 40 persen dari total jumlah kamar. Salah satu faktor pemicunya karena Medan bukan kota tujuan wisata.

PHRI juga mengimbau pengusaha perhotelan dan restoran untuk terus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar CHSE (cleanliness, healthy, safety, and environmental sustainability) yang dikeluarkan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Selalu kita ingatkan anggota kita untuk protokol kesehatan itu dijalankan. Apalagi kan sudah banyak sosialisasi CHSE terhadap para pelaku usaha hotel dan restoran. Kita mengimbau dan mengingatkan tamu kita memakai masker dan mencuci tangan,” kata Denny.

Untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan kembali kepercayaan pelanggan, hotel-hotel di Sumatra Utara sepakat untuk menambahkan fasilitas kebersihan seperti wastafel cuci tangan dan hand sanitizer.

Ini merupakan salah satu implementasi dari pedoman CHSE yang disosialisasikan Kemenparekraf untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu menurut panduan CHSE, setiap orang yang ada di lingkungan perhotelan maupun restoran, wajib memakai masker. Desinfeksi barang publik wajib dilakukan secara berkala minimal tiga kali sehari dan pengunjung maupun karyawan juga harus selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan diberi tanda khusus yang mudah dilihat.

Sejalan dengan hal tersebut Sub Koordinator Direktorat Kelembagaan Kemenparekraf Herbin Saragi melalui keterangan resmi menyatakan penerapan CHSE dengan sendirinya akan menambah nilai jual hotel bersangkutan.

“Kita harus pastikan wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sehingga bisa menjadi bahan promosi dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dan yang paling penting ke depan akan menjadi prasyarat dalam verifikasi labeling Indonesia Care,” kata Herbin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper