Bisnis.com, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Sumatra Selatan menyiapkan 108 petugas dari tim gabungan untuk menggelar operasi yustisi penanganan Covid-19 selama libur cuti bersama.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan personil yang dikerahkan tersebut juga berasal dari Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Korem Gapo, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Negeri Palembang, BPBD Sumsel, Dinkes Sumsel, dan Kesbangpol Sumsel.
“Mulai besok tim tersebut akan siaga operasi yustisi, kami bagi menjadi lima tim supaya bisa menyebar,” katanya, Selasa (27/10/2020).
Dia menerangkan penyiagaan personil dilakukan di berbagai tempat yang berpotensi menjadi tempat keramaian seperti objek wisata, mal, tempat hiburan, kafe restoran hingga pintu tol.
“Semua tempat keramaian jadi sasaran kita. Termasuk di jalan atau di pasar. Untuk di tol tu sudah ada petugas internal kita memonitor di pintu tol,” katanya.
Menurut Aris, penyiagaan personil ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat aktivitas masyarakat di libur panjang tersebut.
Apalagi gubernur Sumsel telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, karena angka kasus Covid-19 di Sumsel terus bertambah,” katanya,
Pihaknya berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk menekan penambahan angka penularan dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Di mana salah satunya dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.