Bisnis.com, PALEMBANG - Warga Kabupaten Ogan Komering ilir, Sumsel, meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk melanjutkan program Jaksa Sahabat Desa karena bertujuan mencegah penyelewengan dana desa.
Tokoh masyarakat Desa Pampangan Kecamatan Pampangan OKI Munzir Soli mengatakan melalui program itu diharapkan program dana desa sebenarnya tepat sasaran.
"Program ini prinsipnya mengutamakan pencegahan sehingga diharapkan meminimalisir korupsi dana desa, bukan malah melindungi kepala desa,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (23/10/2020).
Menurut mantan Kepala Desa tiga periode itu, program tersebut juga bertujuan sangat baik karena menghilangkan keraguan aparatur desa dalam mengambil keputusan lantaran adanya perdampingan dari jaksa.
Selain itu, melalui program Jaksa Sahabat Desa ini diharapkan semakin terwujudnya perbaikan birokrasi, terserapnya anggaran dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.
“Zaman kami dulu, jadi kepala desa belum ada namanya dana desa ini. Meski demikian ketakutan dan keraguan mengelola anggaran mesti ada. Kami takut bermasalah dengan hukum,” ujar dia.
Apalagi, saat ini dana sejumlah milyaran dibagikan ke desa sehingga menjadi hal yang wajar jika ada pendampingan dari penegak hukum.
Dengan begitu, penyerapan anggaran menjadi optimal sehingga masyarakat semakin sejahtera. Sebelumnya, program Jaksa Sahabat Desa ini diluncurkan pada Juli 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati, mengatakan peran jaksa dalam program ini diantaranya membuka wawasan kepala desa dalam mengelola dana desa agar semakin maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Kita mendampingi agar masyarakat desa, kepala desa khususnya terbuka wawasannya untuk mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokalnya sehingga dalam jangka pendek maupun panjang dapat berproses menunjang pembangunan baik fisik maupun SDM-nya,” kata Bintang.
Bupati OKI Iskandar mengapreasiasi kepedulian Kejari dalam mendukung pembangunan OKI dari desa.
“Kepada kepala desa, jangan ragu lagi asal itu demi kebaikan masyarakat. Kami akan bantu payung hukumnya, ada dari Kejari, Kepolisian dan Forkopimda yang selalu mendampingi,” kata dia.