Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga OKI Minta Dana Desa Tetap Dikawal Program Jaksa Sahabat Desa

Warga Kabupaten Ogan Komering ilir, Sumsel, meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk melanjutkan program Jaksa Sahabat Desa karena bertujuan mencegah penyelewengan dana desa.
Warga Kabupaten Ogan Komering ilir, Sumsel, meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk melanjutkan program Jaksa Sahabat Desa karena bertujuan mencegah penyelewengan dana desa./Istimewa
Warga Kabupaten Ogan Komering ilir, Sumsel, meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk melanjutkan program Jaksa Sahabat Desa karena bertujuan mencegah penyelewengan dana desa./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Warga Kabupaten Ogan Komering ilir, Sumsel, meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk melanjutkan program Jaksa Sahabat Desa karena bertujuan mencegah penyelewengan dana desa.

Tokoh masyarakat Desa Pampangan Kecamatan Pampangan OKI Munzir Soli mengatakan melalui program itu diharapkan program dana desa sebenarnya tepat sasaran.

"Program ini prinsipnya mengutamakan pencegahan sehingga diharapkan meminimalisir korupsi dana desa, bukan malah melindungi kepala desa,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (23/10/2020).

Menurut mantan Kepala Desa tiga periode itu, program tersebut juga bertujuan sangat baik karena menghilangkan keraguan aparatur desa dalam mengambil keputusan lantaran adanya perdampingan dari jaksa.

Selain itu, melalui program Jaksa Sahabat Desa ini diharapkan semakin terwujudnya perbaikan birokrasi, terserapnya anggaran dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

“Zaman kami dulu, jadi kepala desa belum ada namanya dana desa ini. Meski demikian  ketakutan dan keraguan mengelola anggaran mesti ada. Kami takut bermasalah dengan hukum,” ujar dia.

Apalagi, saat ini dana sejumlah milyaran dibagikan ke desa sehingga menjadi hal yang wajar jika ada pendampingan dari penegak hukum.

Dengan begitu, penyerapan anggaran menjadi optimal sehingga masyarakat semakin sejahtera. Sebelumnya, program Jaksa Sahabat Desa ini diluncurkan pada Juli 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati, mengatakan peran jaksa dalam program ini diantaranya membuka wawasan kepala desa dalam mengelola dana desa agar semakin maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Kita mendampingi agar masyarakat desa, kepala desa khususnya terbuka wawasannya untuk mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokalnya sehingga dalam jangka pendek maupun panjang dapat berproses menunjang pembangunan baik fisik maupun SDM-nya,” kata Bintang.

Bupati OKI Iskandar mengapreasiasi kepedulian Kejari dalam mendukung pembangunan OKI dari desa. 

“Kepada kepala desa, jangan ragu lagi asal itu demi kebaikan masyarakat. Kami akan bantu payung hukumnya, ada dari Kejari, Kepolisian dan Forkopimda yang selalu mendampingi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper